Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Pendidikan Politik Sosial

DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG MEMBIARKAN SEKOLAH MENJUAL SERAGAM

beritalennus.co.id Tangerang Kota – Penjualan seragam di sekolah – sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) marak dilakukan baik di sekolah negeri atau swasta.

Di sekolah negeri terjadi di SD Pondok Bahar V karang tengah terjadi penjualan seragam sebesar Rp 900 ribu itu untuk seragam contohnya, baju batik, baju muslim, olah raga, rompi & celana merah, topi & dasi, untuk dibayarkan melalui panitia penerimaan siswa baru.
Untuk pembayaran bisa di cicil tapi informasi di lapangan yg di dapat sebelum lunas belum bisa dibagikan tapi yang sudah lunas saja yg bisa dibagikan.

“Penjualan seragam ini tidak ada kwitansinya, ujar salah seorang orang tua murid seolah olah menjadi sesuatu yang terselubung ” ujarnya, sambil dikatakan jangan disebut nama saya ya bang” dengan wajah cemas.

Ketua umum Perkumpulan PERANGKAP Andri Ferdinan Silaban mengaku miris mendengar hal itu ” kok bisa membeli seragam dan perlengkapannya tanpa ada kwitansi kaya ada yang disembunyikan, ada apa ini seakan – akan pihak sekolah menyembunyikan kegiatan tersebut” sebelumnya pihak Perkumpulan PERANGKAP telah membuat laporan kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan serta DPRD provinsi tentang adanya penjualan seragam di SMAN 5 Kota Tangerang lalu mendapati tentang permasalahan tersebut menjadi kesal ” ternyata modus nya sama, berarti Dinas pendidikan kota tangerang tahu akan hal ini”

Related posts

Bahas Draf Perwal RT dan RW, Pemkot A̤k̤a̤n̤ N̤aikan Insentif

admin@lennus

𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐚𝐬𝐢𝐫 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐌𝐚𝐫𝐢𝐨 𝐖𝐚𝐡𝐲𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐇, 𝐒𝐮𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐓𝐐 𝟐𝟎𝟐𝟓

admin@lennus

Lagi, Pemkot Tangsel Raih Opini WTP

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.