Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Pendidikan Politik Sosial

DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG MEMBIARKAN SEKOLAH MENJUAL SERAGAM

beritalennus.co.id Tangerang Kota – Penjualan seragam di sekolah – sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) marak dilakukan baik di sekolah negeri atau swasta.

Di sekolah negeri terjadi di SD Pondok Bahar V karang tengah terjadi penjualan seragam sebesar Rp 900 ribu itu untuk seragam contohnya, baju batik, baju muslim, olah raga, rompi & celana merah, topi & dasi, untuk dibayarkan melalui panitia penerimaan siswa baru.
Untuk pembayaran bisa di cicil tapi informasi di lapangan yg di dapat sebelum lunas belum bisa dibagikan tapi yang sudah lunas saja yg bisa dibagikan.

“Penjualan seragam ini tidak ada kwitansinya, ujar salah seorang orang tua murid seolah olah menjadi sesuatu yang terselubung ” ujarnya, sambil dikatakan jangan disebut nama saya ya bang” dengan wajah cemas.

Ketua umum Perkumpulan PERANGKAP Andri Ferdinan Silaban mengaku miris mendengar hal itu ” kok bisa membeli seragam dan perlengkapannya tanpa ada kwitansi kaya ada yang disembunyikan, ada apa ini seakan – akan pihak sekolah menyembunyikan kegiatan tersebut” sebelumnya pihak Perkumpulan PERANGKAP telah membuat laporan kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan serta DPRD provinsi tentang adanya penjualan seragam di SMAN 5 Kota Tangerang lalu mendapati tentang permasalahan tersebut menjadi kesal ” ternyata modus nya sama, berarti Dinas pendidikan kota tangerang tahu akan hal ini”

Related posts

Mayat Perempuan di Jalan Astek RT01 RW04, Lengkong Gudang, Serpong di DugaTewas Akibat Kekerasan

admin@lennus

Peduli Terhadap Kebutuhan Masyarakat, H.Wawan Sumarwan S.H, Serahkan Bantuan Mesin Potong Rumput dan Alat Pemandian Jenazah

admin@lennus

𝐁𝐞𝐫𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐡𝐚𝐠𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐅𝐫𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐦𝐨𝐤𝐫𝐚𝐭 𝐇.𝐘𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐨𝐫𝐢,𝐒𝐄 𝐆𝐞𝐋𝐚𝐫 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐘𝐚𝐭𝐢𝐦

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.