beritalennus.co.id Tangerang, 9 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan dualisme tempat berdagang di Pasar Cisoka akan berakhir pekan depan. Seluruh pedagang, termasuk eks TPPS, akan disatukan ke dalam gedung utama pasar untuk menghentikan konflik kecemburuan sosial.
Kepastian disampaikan Sekretaris Daerah Kab. Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, M.Si saat bertemu Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka, Senin [tanggal rapat].
“Minggu depan insyaallah kita sudah bisa menata dan mempersatukan para pedagang eks Cisoka. Semua harus lewat mekanisme dan SOP Pemkab,” ujar Soma.

Kasat Pol PP menegaskan pendekatan persuasif terus dilakukan dan surat peringatan SP 1-2-3 akan dilayangkan. “InsyaAllah minggu depan bisa terealisasi,” tambahnya.
Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja Finny Widiyanti memastikan ruang dagang di dalam pasar cukup. Pemkab juga mempermudah kendala administratif, tata tertib jalan, dan penyesuaian biaya sewa kios.
Ketua Paguyuban H. Nana alias Kang Nana mengapresiasi langkah Pemkab. “Tadinya kami mau demo besar-besaran, tapi kami urungkan karena Camat Sumartono persuasif. Kami siap bantu verifikasi data pedagang eks TPPS tanpa pungli,” ujarnya.
Dengan penyatuan ini, Pasar Cisoka ditargetkan jadi pusat ekonomi yang rapi, bersih, bebas macet, dan mensejahterakan pedagang.. pungkas nya
red nining
