Berita Lennus, Cilegon, Dalam rangka menekan angka maraknya peredaran penyalahgunaan narkoba didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Satresnarkoba Polres Cilegon bersama masyarakat dirikan Kampung tangguh antinarkoba di Lingkungan martapura RT.01/03, kelurahan masigit kecamatan Jombang Kota Cilegon, Kamis, 26/8/2021.
Bersama Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili oleh Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin, SH, MH mengatakan hari ini Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kampung tangguh antinarkoba yang diresmikan Oleh Walikota Cilegon H. Heldy Agustian, SE, SH, MH.
Kampung tangguh antinarkoba ini adalah bentuk keseriusan bersama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat, dengan peran serta masyarakat Dan Polres Cilegon Polda Banten semoga bisa membasmi dari Penyalahgunaan Narkoba yang semakin marak Di semua Kalangan.Kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas Narkoba di Kota Cilegon. Ujar Kompol Mi’rodin.
Dimana kita lihat bersama hari ini kita musnahkan 20 gram Narkotika jenis Sabu-sabu Dan ribuan pil Eximer. Semoga dengan adanya Kampung tangguh Antinarkoba ini Kota Cilegon dapat mengajak peran serta masyarakat guna mencegah peredaran narkoba, Jangan kita hanya menegakan hukum saja, tapi kita perlu sosialisasikan Tentang sangat bahaya nya Narkoba. Tutup Kompol Mi’rodin.
(Beni/Him/Humas polres Cilegon) (Ani.s.arnita)