Berita Lennus, Lampung Utara – Terkait peristiwa Penganiayaan yang di alami oleh Susi wulandari, seorang Gadis warga Desa Surakarta Kecamatan Abung timur, yang di duga dilakukan oleh Pelaku Desi, seorang oknum Guru warga Desa Gunung sari Kecamatan Abung semuli, yang terjadi pada beberapa hari lalu dan telah dilaporkan oleh Korban dan Keluarga kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Abung semuli dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor Lp : B/30/1/2022/SPKT/Polsek AB Semuli/Polres Lam-ut/Polda Lampung.
Dalam Peristiwa yang terjadi di rumah Pelaku Desi, di Desa Gunung sari Kecamatan Abung semuli, Korban mengalami penganiayaan berupa pemukulan sebanyak dua kali, setelah sebelumnya, wajah Korban sempat di siram air dan menerima Caci maki dari Pelaku Desi, yang mengatakan Korban Susi wulandari dengan sebutan Hewan. Peristiwa penganiayaan terjadi, ketika Korban Susi tengah menjalankan Tugasnya sebagai tenaga Pendamping di sebuah perusahaan Jasa keuangan tempatnya bekerja, minggu (23/01/2022).
Atas penganiayaan yang di alami Korban Susi wulandari, segenap Jajaran Keluarga Besar Ikatan Keluarga Surakarta (IKS), melalui Ketuanya Edi Santoni di dampingi Sekretaris Lubis Ismail menyatakan sikap keprihatinan IKS dan sangat mengecam perbuatan Pelaku dengan mengeluarkan Pernyataan serta Tanggapan resminya,” Kami segenap jajaran Keluarga Besar Ikatan Keluarga Surakarta (IKS) di manapun berada, sangat mengecam keras perbuatan Pelaku Desi, yang telah melakukan penganiayaan terhadap Susi wulandari, Ini sangat tidak pantas dan di luar batas kepatutan, terlebih Pelaku adalah seorang Pendidik di sebuah Sekolah, yang semestinya dapat memberikan contoh dan Panutan bagi warga masyarakat Lingkungan sekitar, bukan malah berlaku seperti orang yang tak berpendidikan,” tandas Edi Santoni geram.
Selanjutnya Edi Santoni juga, mengeluarkan pernyataan Tegas dari IKS kepada Jajaran Pihak Kepolisian dalam Proses Hukum penanganan perkara ini,” Kami segenap Kekuarga Besar Ikatan Keluarga Surakarta (IKS) meminta Kepada Kapolsek Abung semuli dan Kapolres Lampung utara, agar secepatnya memeriksa Pelaku dan memperosesnya secara Hukum, karena perbuatan Pelaku telah mencederai perasaan Keluarga Besar IKS, terlebih bagi Korban dan keluarganya, terlebih Korban sempat mengalami Shok dan Trauma,” Kami segenap Jajaran Keluarga Besar Ikatan Keluarga Surakarta (IKS) akan segera melakukan berbagai upaya dan Upaya Hukum bagi segenap Keluarga Besar IKS,” tegas Edi santoni.{ LE / Tim PWRI }