Berita Lennus, Pamulang,Tangsel – ,Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Jendral Pengendalian & Pencegahan Penyakit telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi,Kabupaten,dan Direktur rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Vaksinasi Booster.Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid’19 dosis lanjutan(Booster) oleh karena itu Polsek Pamulang terus melaksanakan Giat Vaksin agar semua warga wilayah Pamulang dan sekitarnya mendapatkan Vaksinasi Covid’19.
Dalam rangka percepatan layanan Vaksinasi Polsek Pamulang mendirikan Gerai Vaksin Presisi sejak hari Jumat 20 Januari 2022 dan membantu Puskesmas Pamulang Barat.kali ini Vaksin yg di berikan adalah Vaksinasi Dosis III pfrizer dengan bantuan Dokter Fitri Kaspuskesma,Nakes dan beberapa relawan dari warga Pamulang Barat,dengan target 300 per hari,banyak warga yang mendatangi gerai vaksin Presisi di Polsek Pamulang,dikarenakan keterbatasan Nakes di Puskesmas Pamulang,kami membantu agar masyarakat cepat mendapatkan layanan Booster ujar Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo.
“Vaksinasi Booster adalah Vaksinasi Covid’19 setelah seseorang mendapatkan Vaksinasi primer dosis lengkap yang di tujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh.Vaksinasi Booster di tujukan untuk usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita Imunokompromais. (Rani)