Berita Daerah Politik Sosial

MELAPORKAN LAHAN DESA SRIMULYA KE POLRES OKI SUMSEL

Selasa (12/4/22) Pukul. 14 Wib. Ketua Kelompok tani. Cahaya baru Desa Srimulya Kecamatan. Pampangan. Oki. Zainal beserta Anggota,,,melaporkan Ali Sadikin. Yang sudah menyerobot, merusak, menjual belikan lahan persawahan milik Kelompok tani di Desa Srimulya. Lahan desa tersebut dijual belikan kepada. Cipto Pengusaha dan dikeluarakan surat jual beli oleh Kades desa terbut.

Alhamdulilah laporan masyarakat sudah diterimah oleh pihak kepolisian. Polres. Oki dgn nomor. LP/B/160/4/2022/SPKT/POLRES/OKI.

ketua Trc Bpan Ai Sumsel. Mengatakan kepada Awak media. Lennus. Lahan Kelompok Tani adalah Aset desa yg tidak bisa dijual belikan hanya bisa diusahakan oleh masyarakat, apabila ada terkaitan kepala yg ada bermain di lahan milik desa tersebut. Kami sebagai. Lembaga Aliansi.

Badan Penelitian Aset Negara. Akan menindak lanjutinya. Dan melaporkan ke intansi berwenang. Sesuai dengan visi. Lembaga kita sbgai lembaga kontrol sosial. Mengawasi, mencermat, menyikapi, apabila ditemukan pejabat penyalah guna anggaran. Kami tidak segan melaporkan ke. Presiden. Melalui Ketua Umum. Aliansi Indonesia. (Amin/Team)

Related posts

KEPSEK BARU SMP NEGERI 20 TANGSEL BERUPAYA DAN SIAP MENJALANKAN AMANAH SESUAI ARAHAN PIMPINAN

admin@lennus

Sportakuler!BRI KC Bandara Soetta Gelar “Soetta Got Talent” Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

admin@lennus

Pelayanan Publik Dan Pelayanan Informasi Dinas PERKIM Cukup Memuaskan

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.