beritalennus.co.id, Tangerang Selatan – Aktivis Puji Iman Jakarsih mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Puji menyebutkan, mengikuti seleksi Dewan Pendidikan ingin mengabdi dirinya pada dunia pendidikan untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tangsel.
“Saya pikir, Dewan Pendidikan itu harus mampu mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat yang ikut serta memberikan masukan atas kebijakan dan program pendidikan”, ungkap Puji saat diminta keterangan.
Menurutnya, dewan pendidikan harus mampu menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu menuju masyarakat cerdas, modern dan religius.
“Ssuai ketentuan Pasal 56 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan ketentuan mengenai pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Dindikbud Tangsel telah membuka pendaftaran anggota Dewan Pendidikan untuk periode 2022- 2027. Adapun pengumuman pendaftaran anggota Dewan Pendidikan Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 420/Kep.52-Huk/2022 pada 14 Maret 2022.
Kepada warga Kota Tangsel, panitia pemilihan calon anggota Dewan Pendidikan juga memberikan kesempatan untuk ikut mendaftarkan diri menjadi Disyaratkan ber KTP Tangsel dan pendidikan minimal sarjana.
Sementara itu latar belakang calon pendaftar antara lain, pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kemasyarakatan dan organisasi sosial kemasyarakatan. Selanjutnya seleksi akan digelar dalam dua tahap, yakni tahap administrasi, dan tahap makalah atau wawancara.
(Puji / Red)