beritalennus.co.id, Jakarta – Ketua Umum PERADI Prof. DR. Otto. Hasibuan, SH., MM., mengajak Luhut Pangaribuan dan Juniver Girsang bermusyawarah untuk menyatukan Persatuan Organisasi Profesi Advokat, hal tersebut diungkapnya saat konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jum’at, (20/05/2022).
Otto mengungkapkan, setelah Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2015 di Makassar Peradi pecah menjadi 3 organisasi yakni: Peradi di bawah pimpinan Fauzie Hasibuan, Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) yang diketuai Juniver Girsang, dan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) yang dikomandoi Luhut MP Pangaribuan.
Menyikapi perpecahan di tubuh Peradi, “Saya mengajak Juniver Girsang serta Luhut Pangaribuan menggelar musyawarah nasional membicarakan persatuan organisasi advokat. Ini usulan dari kami, bahkan saya konkret tidak hanya ngomong. Saya tulis surat kepada Luhut Pangaribuan juga kepada Juniver Girsang,” jelas Otto.
Otto melanjutkan bahwa komunikasi untuk mengadakan munas hingga kini belum mencapai kesepakatan, karna Juniver maupun Luhut Pangaribuan meminta sesuatu yang sulit untuk kami penuhi yakni, semua pengurus-pengurus Peradi itu tidak boleh lagi jadi calon pengurus.
“Kami tegaskan, permintaan tersebut tak bisa dilakukan, karna kami tidak bisa menghalangi atau menahan jika ada pengurus advokat Peradi yang sudah lama menjadi pengurus dan ingin kembali menjadi calon pengurus,” tegas Otto.
Terkait pernyataan Hotman Paris, sambung Otto, yang menuding saya melakukan berbagai cara agar terpilih untuk ketiga kalinya sebagai ketua DPN Peradi. Saya tegaskan, Itu tuduhan tidak berdasar dan fitnah bagi organisasi Peradi.
“Dalam catatan saya, Hotman juga menyebut pendidikan profesi advokat (PKPA) dan kartu advokat Peradi tidak sah. Dampak dari pernyataan itu adalah munculnya kegaduhan di berbagai daerah, bahkan ada advokat yang mau membakar kartu advokat Peradi karena dianggap tidak bisa digunakan untuk beracara,” kata Otto.
Sehingga, ungkap Otto, dampa pernyataan, itu tak sedikit DPC Peradi yang melaporkan Hotman ke aparat kepolisian.
“Tapi yang pasti, kekisruhan yang terjadi saat ini, Saya Otto menegaskan Peradi yang saya pimpin sebagai organisasi advokat yang sah secara hukum dan dikuatkan melalui putusan pengadilan,” pungkasnya,
(Yunus Harahap)