beritalennus.co.id, Lahat, Sumatera Selatan – Iswanto alias iwan Bin herman (41 tahun) warga Desa pagar dewa kecamatan jarai kabupaten lahat (03/juni/2022) diduga dilakukan pencabulan terhadap seorang perempuan, korban pencabulan seorang perempuan dengan NA (41 tahun) yang berdomisili didesa pagar dewa kecamatan jarai kabupaten Lahat Sumatera Selatan ,kejadian berawal di warung korban sekitar pukul 11.00 WIB.
Dasar LP/B.04/V/2022/SS/Res lahat / selling jarai tertanggal 07 mei 2022 pada perkara pasal perbuatan cabul, merusak kesopanan /kesusilaan sesuai dengan rumusan pasal 289KUHP, kejadian berawal saat itu korban (NA) sedang sendirian di dalam warung, tepatnya ditalang sali Desa mangun sari kecamatan jarai kab Lahat.
Sekira pukul 11.00WIB ,terduga pelaku (tersangka) Iswanto alias iwan Bin herman masuk dan mengunci pintu warung, selanjutnya ia langsung menciumi, memeluk korban, serta meremas payudara korban, namun aksi yang dilakukan terduga pelaku terhenti saat korban berkata ia akan teriak Minta tolong kepada warga apabila pelaku (tersangka) tidak keluar dari warungnya, merasa ketakutan dengan perkataan korbannya selamjut pelaku keluar dan meninggalkan warung NA tersebut.
Tidak berapa Lama ibu korban datang kemudian korban menceritakan kepada ibunya apa yang telah dialami, korban sempat marah kepada ibunya kenapa ia sendirian di tinggal di warung, atas kejadian tersebut kemudian korban didampingi ibunya Melaporkan kejadian tersebut ke pihak polsek jarai untuk di poses secara hukum.
Untuk memperkuat laporan korban menghadirkan 6(enam)orang saksi diantaranya sdri Megawati binti teguh umur 64 tahun, pekerja tani alamat ds pagar dewa kec jarai Lahat, sdr wahyu hermigo Bin lakoni umur 26tahun pekerjaan tani alamat ds pagar dewa kec jarai kab Lahat, sdr een nopriani binti asran umur 41tahun pekerjaan tani alamat ds pagar dewa kec jarai kab lahat dan sdri velia cahyani binti iswanto umur 18 tahun pekerjaan mahasiswi alamat ds mangun sari kecamatan jarai kab Lahat ditambah lagi saudara Andre Bin sahir umur 34 tahun pek tani alamat ds mangun sarikec jarai kab Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui kapolsek jarai AKP Indra Gunawan yang disampaikan oleh AIPTU Lispono SH kasubsi penmas humas polres Lahat sekira pukul 14.00 Wib di polsek jarai Desa jarai kec jarai kab Lahat polisi juga mengamankan berupa baju kaos lengan panjang dan celana kolor (milik pelaku) dan baju panjang terusan wanita (milik Korban) sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjut nya (ak/uj )