Berita Home Hukum & Kriminal Kriminal Sosial

Pelaku Kasus Pengeroyokan Anak Ketua Ormas BPPKB BANTEN DPAC Pamulang Telah Di Amankan

beritalennus.co.id Pamulang Tangsel – Menindaklanjuti dugaan kasus pengeroyokan anak seorang Ketua Ormas BPPKB BANTEN DPAC Pamulang berinisial AM yang kini di tangani Polsek Pamulang Dipimpin Oleh Satreskrim Polsek Pamulang AKP ERWIN SUBEKTI SH, IPDA HENDRI SH, IPDA KOMARUDIN SH, beserta Tim 1 Unit Riksa Reskrim Polsek Pamulang berhasil meringkus kedua pelaku ( AA ) dan ( GG ) Warga Perumahan Reni Jaya Pondok Benda Pamulang Tangerang Selatan. (4 Juli 2022)

Sebelumnya diketahui kronologis kejadian LP Nomor : LP/ 471 / K / V / 2022 /SPKT/Sekpam/Res.Tangsel/PMJ
Minggu 26 Juni 2022 pukul 01.40 Wib di Jl.Ketapang III Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, berawal dari korban AM yang hendak pulang kerumahnya tanpa sengaja mendahului kendaraan pelaku dengan cara memotong jalannya, kemudian tiba-tiba pelaku 1 dari 2 pelaku turun dari sepeda motor langsung melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban ke arah muka, peran pelaku 1 ( AA ) melakukan pemukulan kearah muka sebanyak 3 kali dengan menggunakan alat berupa knuckle,peran pelaku 2 ( GG ) melakukan pemukulan ke arah wajah dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali dan menendang sepeda motor korban, yang disaksikan oleh pemilik warung Madura berinisial ( JP ) namun pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari korban dan saksi-saksi tidak butuh waktu lama pelaku akhirnya dapat diringkus di Wilayah Sawangan Depok Jawa Barat, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang, dari hasil penyelidikan di temukan satu buah barang bukti ( knuckle ) dan kedua pelaku di jerat pasal 170 KUHP pidana ” Barang siapa yang di muka umum yang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dapat dikenakan hukuman lima tahun penjara.

(Knuckle) alat atau sejenisnya yang di gunakan pelaku

Saya sebagai pihak korban mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polsek Pamulang beserta Tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku, harapan nya agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan saya juga berharap agar keadaan dalam Organisasi yang mana mengetahui kasus ini agar tetap kondusif karna semua sudah di tangani Oleh pihak yang berwajib,ujar bang Roy Ketua dari BPPKB BANTEN DPAC Pamulang.

(Rani)

Related posts

Mulyadi Warga Gunung Kembang Meminta Keadilan Untuk Dapat Rumah Bansos dari Pemkab Lahat Tahun 2022

admin@lennus

Dandim Pimpin Sidang Pankar Jabatan Prajurit Kodim 1016 Palangka Raya

admin@lennus

Pj. Gubernur Al Muktabar Pimpin Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Provinsi Banten

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.