Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Pendidikan

Diduga Kepala Sekolah MTSS Ma arif 03 Paseran Jaya Menggelapkan Bantuan PIP

beritalennus.co.id Tulang Bawang, Lampung – Kepala Sekolah MTSS Ma arif 03 Paseran Jaya menggelapkan bantuan PIP tahun ajaran 2020-2021,dan diduga tidak transparan dengan murid dan wali muridnya.

Bantuan program indonesia pintar PIP yang seharusnya diberikan Kepada Siswa dan Siswi di Sekolah MTSS Ma arif 03 dan nama mereka tercantum dalam daftar bantuan tersebut malah tidak diberikan selaku kepala sekolah Berinisial (MR) dan diduga digelapkannya.

Menurut keterangan beberapa Siswa dan Siswi saat di Konfirmasi, Tim Awak Media bahwasanya mereka sudah dimintai KK dan KTP berinisial (MR) bahwasanya kami pun tidak tahu menahu untuk apa KK dan KTP tersebut tapi sampai saat ini bantuan PIP belum diberikan Kepala Sekolahnya, ungkap mereka.

Menurut kami selaku orang tua murid yang bersekolah di MTSS Ma arif 03 saat di konfirmasi mereka meminta haknya anak kami dan diduga dana tersebut di gelapkan.

Saat tim mencoba untuk menemui Kepala Sekolah MTSS Ma arif 03 sangat disayangkan beliau tidak ada ditempat,dan diduga ada kong kalikong dengan bantuan tersebut,dan menperkaya diri sendiri.

Kami meminta kepada KEMENAG Kabupaten Tulang Bawang dan Penegak Hukum Tulang Bawang agar dapat memeriksa kepala sekolah Berinisial (MR) yang terletak di paseran jaya supaya bantuan tersebut bisa diberikan Kepada Murid yang berhak menerima bantuan (PIP) tersebut dan bisa tepat dengan sasarannya,supaya bantuan tersebut tidak dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok,sesuai dan melanggar pasal 372 KUHP, hukuman maksimal 4 tahun penjara dan UU nomor 31 tahun 1999,tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar bisa memberi dampak yang baik buat kepala sekolah yang lain.

(Adri)

Related posts

SALAM PEMBERANTASAN KOROPSI, Dialog “BAI, GAKORPAN, MAPANCAS”

admin@lennus

Kecelakaan Tabrakan Antara Bis Anugrah Wisata Jurusan Palembang – Pagar Alam Dengan Mobil Terios Di Pelita Jaya Gunung Megang

admin@lennus

DirjenPAS Resmikan Kampung Bersinar dan Jalin Kesepakatan dengan Mitra di Lapas Pemuda Tangerang

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.