Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Sosial

Beranda Perkara Hukum
KECEWA…! Hadiah Doorprize Halal Bi Halal PT.TORABIKA Di Pinta Kembali – Atau Dapat SP!

beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – Tanggal 17/07/22 minggu lalu,Sungguh miris salah satu karyawan berinisial SW yang bekerja di salah satu perusahaan ternama di PT TORABIKA yang beralamat Jalan Raya Serang KM.12,5, kp Bitung Jaya Village, desa Sukadamai, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tidak terima zuliar alias Heru salah satu dari DPP-LSM PELOPOR INDONESIA pihak dari keluarag merasa di lecehkan oleh pihak panitia penyelengara dorprize atau hadiah yang di dapat kan oleh karyawan yang bernama SW mengadukan kan ke pihak kelurga nya yaitu zuliar alias heru bahwa hadiah yang di dapat kan oleh SW akan di ambil kembali oleh pihak ibu DWI. sontak saja saja pihak keluarga merasa kesal dan merasa di leceh kan dan tidak terima.atas perlakuan pihak ucapan bu Dwi seolah olah melecehkan saudaranya tersebut.

Ketika zuliar alias heru menghubungi via whatsap kepada ibu Dwi

Selamat malam dengan *ibu Dwi mohon ijin mengganggu istirahat nya ibu,mau *klarifikasi bu.. saya : zuliar Alias Heru bidang ADVOKASI dari LSM *PELOPOR INDONESIA saya mendapat laporan atau informasi dari Sdr sunata wijaya” bahwa beliau mendapatkan undian *1 buah mejicom pada hari minggu di karnakan ada halangan yang mendadak akhirnya sunata wilaya menghubungi rekan nya yang kebetulan satu bagian pekerjaan kupon punya Sdr sunata wijaya itu di titipkan atau di wakilkan untuk mengikuti undian tersebut namun dorpraize dapat oleh SW kemudian mengambil undian atau hadiah tersebut di ambil oleh SW

kupon pun di titipkan ke rekan nya yang bernama : Asep epi mardian bagian gudang finisgood kemudian hadiah atau undian tersebut akan ambil kembalu oleh ibu Dwi dan berbicara langsung ke SW

di kembalikan atau mendapatkan SP * ( SURAT PERINGATN ) ini suatu ancaman Hadiah akan di ambil kembali bahwa tidak bisa di wakilkan kupon iItu bahasa dari pihak panitia atau penyelenggara …peseta pertanyaan saya apakah didalam informasi sebelum nya sudah ada informasi atau aturan pengumuman bagi yang mendapatkan undian atau tidak pungkas zuliar alias heru,bagi yang tidak hadir maka di anggap tidak sah itu yang pertama kemudian yang kedua bagi saya di kembalikan atau Mendapat kan SP hanya gara2 undaian atau hadiah beliau mendapatkan satu ancaman SP pertanyaan saya apakah pantas dengan *ancaman seperti itu dari pihak ibu Dwi …??? Kalau saya mengkaji kata kata itu menurut saya itu suatu ancaman mohon informasi nya bu Dwi.. karana saya selaku pihak kelurga SW merasa kecewa tidak sebanding hadiah itu mungkin bagi pihak ibu itu pantas kah bicara seperti itu*

sebenarnya saya tidak mau ikut terlalu dalam hal ini karna menyangkut dengan harga diri keluarga sedikit kecewa pihak keluarga nya ada ancaman SP mungkin bila perlu wa ini saya akan minta pendapat kepada pihak awak media atau wartawan

ending nya seprti apa saya mohon jawaban nya *bu Dwi harapan saya semoga ini tidak jadi bumerang

atau masalah itu bunyi via whatsap nya ke ibu Dwi oungkas zuliar alias heru.

(Nining)

Related posts

FORKABI GELAR EDUKASI PUBLIK DAN DEKLARASI DAMAI ORMAS KOTA TANGERANG

admin@lennus

Harga BBM Dari Berbagai SPBU Turun Menjelang Lebaran

admin@lennus

KEPALO TIYUH PANARAGAN BESERTA SEKRETARIS DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI APBT TAHUN 2021

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.