beritalennus.co.id Way Kanan Lampung – Kepala Sekolah MTSS YPP GUPPI Pisang Baru menggelapkan bantuan PIP tahun ajaran 2020 2021,dan diduga tidak transparan dengan murid dan wali muridnya.
Bantuan Program Indonesia Pintar PIP yang seharusnya diberikan kepada siswa dan siswi disekolah mts ypp guppi pisang baru dan nama mereka tercantum dalam daftar bantuan tersebut malah tidak diberikan selaku Kepala Sekolah (MTSS YPP GUPPI) dan diduga digelapkannya.
Menurut keterangan beberapa siswa dan siswi saat dikomfirmasi,tim awak media provinsi bahwasanya mereka sudah dimintai KK dan KTP berinisial (AS) bahwasanya kami pun tidak tau menau untuk apa KK dan KTP tersebut tapi sampai saat ini bantuan PIP belum diberikan kepala sekolahnya berinisial (AS) ungkap mereka.
Menurut kami selaku orang tua murid yang bersekolah di mtss ypp guppi saat dikomfirmasi mereka meminta haknya anak kami dan diduga dana tersebut digelapkannya.
Saat tim mencoba untuk menemui kepala sekolah (MTSS YPP GUPPI) sangat disayangkan beliau tidak ada ditempat,dan diduga ada kong kalikong dengan bantuan tersebut,dan menperkaya diri sendiri.
Kami meminta kepada KEMENAG kabupaten way kanan dan penegak hukum Way Kanan agar dapat memeriksa kepala sekolah Berinisial (AS) yang terletak di pisang baru supaya bantuan tersebut bisa diberikan kepada murid yang berhak menerima bantuan (PIP) tersebut dan bisa tepat dengan sasarannya,supaya bantuan tersebut tidak dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok,sesuai dan melanggar pasal 372 KUHP, hukuman maksimal 4 tahun penjara dan UU nomor 31 tahun 1999,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,agar bisa memberi dampak yang baik buat Kepala Sekolah yang lain.
penulis: (Adri/ Red)