Berita Daerah Ekonomi Politik Sosial

Masyarakat Sabulakoa Minta Kepada KEJATI SULTRA Untuk Memanggil Oknum Kades Sabulakoa.

beritalennus.co.id Sulawesi Tenggara – Aliansi Pemerhati Desa (APDes) Desa Sabulakoa telah mengadukan ke Kejati Sulawesi Tenggara, Sampai hari ini belum ada titik terang untuk masyarakat Sabulakoa “kami dari Aliansi Pemerhati Desa Sabulakoa bersama masyarakat menduga ada kongkalingkong,sehingga sampai hari ini, oknum Kepala Desa belum di periksa ! ada apa ? (04/08/22)

Sehingga sangat jelas dengan merujuk, Undang undang No.28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan undang undang No.31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa ketimpangan yang di alami oleh masyarakat sangat jelas “masyarakat sabulakoa meminta kepada kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara agar segera memeriksa oknum kepala desa tersebut, dan meninjau di lapangan’biar jelas.

Kami meminta kepada KEJATI SULTRA “memanggil oknum pendamping dan memeriksa,mengevaluasi kinerja pendamping terkait minimnya Informasi APBDes , Realisasi dan pemberdayaan masarakat.terhadap kegiatan pembangunan di desa;sehingga terkesan informasi di desa di’ tutup tutupi.

(ADRIAWAN)

Related posts

Bersiap, Tangsel Tuan Rumah Porprov VII Banten

admin@lennus

Setiap kunjungan di Kantor Tiuh Pagar Jaya Indah Tidak Pernah Bertemu, Kepalou atau Sekdes Tiuh Waktu Jam Kerjanya, Terkesan Makan Gaji Buta

admin@lennus

PENIMBUNAN JALAN DESA PURWODADI PAKAI DANA PRIBADI KADES TERPILIH

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.