beritalennus.co.id Tulang Bawang Barat Lampung – Diduga ada salah seorang oknum warga yang berada di Tiyuh Gunung Terang lebih tepat nya di suku 8 terang indah tiyuh gunung terang kecamatan gunung terang kabupaten tulang bawang barat. Jum’at 5/8/2022
Menurut hasil investigasi media dan lembaga di lapangan warga tersebut berinisial “KL” menimbun pupuk bersubsidi di rumah/tempat tinggal beliau, ketika di sambangi di kediaman “KL “beliau sedang tidak ada rumah menurut keterangan asisten rumah tangga nya beliau sedang keluar kota
Lalu tim media meminta no handphone kepada asisten rumah tangga, dan di berikan no handphone anak beliau, lalu tim menghubungi anak beliau yang berinisial “KLW”.
KLW mengatakan emang benar pupuk tersebut milik orang tua nya tetapi pupuk itu buat untuk memupuk kebun/tanaman milik sendiri

” Ya mas memang pupuk tersebut milik orang tua saya dan pupuk tersebut di gunakan untuk memupuk kebun sendiri, dan pupuk itu juga dapat beli nya ngumpul-ngumpul sedikit demi sedikit, “ucap KLW
Saat akan di konfirmasi lebih lanjut KLW mengatakan” nanti saja lagi mas saya masih mengantarkan orang tua ke rumah sakit bandar jaya” Pungkas nya
Menurut peraturan yang berlaku bagi produsen, eksportir, importir, distributor, dan pengecer pupuk yang melakukan penimbunan, pemasaran pupuk bersubsidi diluar daerah pemasarannya serta impor dan ekspor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi tindak pidana ekonomi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Untuk itu kami tim media berharap kepada APH (aparat penegak hukum) harus di usut dengan tuntas dari mana pupuk tersebut berasal serta di cek juga kesahan surat menyurat nya, dari mana pupuk tersebut berasal, karena dalam aturan undang-undang pupuk bersubsidi harus di sertai RDKK yang jelas.
(Dedi Pratama/Tim)