beritalennus.co.id Sulawesi Tenggara – Andriawan salah satu masarakat Sabulakoa, yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Desa Sabulakoa (APDes) angkat bicara, Andriawan menegaskan Kepada Kuasa Hukum Oknum Kades Sabulakoa” bahwasanya silakan mempersiapkan. bukti bukti soal aduan masarakat’ yang di laporkan di Kejati – Sultra (Andriawan) menegaskan dalam hal ini masarakat tidak sama sekali takut dengan ancaman kuasa hukum, Oknum Kades Sabulakoa, apalagi mau di takut – takuti dengan ancaman kuasa hukum,yang menyatakan bahwa ” Aliansi Pemerhati Desa Sabulakoa, membuat laporan palsu atau Fitnah atau tidak adanya ketimpangan yang ada di Sabulakoa.
UUD menjelaskan di No.28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, peraturan pemerinta No.71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan dan peran serta masarakat,dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Andriawan juga menambahkan, tidak ada Fitnah atau laporan palsu ” ini nyata di lihat dan di alami oleh masarakat sendiri di Desa Sabulakoa.
Andriawan juga menegaskan Kepada Kuasa Hukum Oknum Kades Sabulakoa, Mursalim SH MH, kami masarakat tidak takut atau gentar sesuai ancama anda, selagi masarakat di dalam koridor dan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat saya atas nama andriawan yang mewakili masarakat sabulakoa merasa tersinggung dengan apa yang di, alami masarakat dan ketimpangan yang ada di Sabulakoa. tutupnya.
“Siapa sj yng coba coba, membeking menghalangi kami masarakat pastikan, akan ribut sampai dimana kami menemukan titik ke adilan.tutup
(andriawan)