Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Sosial

Polsek Muara Sungkai Mengamankan Pelaku Judi Koprok Di Desa Banjar Negeri

beritalennus.co.id Lampung Utara — Kerja keras Kepolisian resort Lampung Utara yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian Kembali membuahkan hasil.

Kali ini Tim Opsnal Polsek Muara Sungkai meringkus terduga pelaku judi koprok HRM (42) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara

Kapolsek Muara Sungkai Ipda Hasbuan SE mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan SH. SIK. MIK. membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku judi koprok (HRM) pada Kamis 25/8/2022 pukul 21.00 wib, TKP Desa Banjar Negeri.

Dikatakan olehnya, penangkapan bermula dari laporan warga bahwa adanya perjudian jenis judi koprok di Desa Banjar Negeri, tim opsnal yang langsung di pimpin Kapolsek menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi, melakukan penggerebakan dan berhasil menangkap seorang terduga pelakunya.”ujar Ipda Hasbuan Jumat 26/8/2022

“Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) set alat judi koprok, 1 (satu) unit lampu penerang dan aki, 1 (satu) lebar terpal warna biru dan uang tatihan sejumlah Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Saat ini terduga HRM berikut barang bukti telah di amankan di Mapolsek untuk kita lakukan proses pemeriksaan selanjutnya dan terhadap HTM dapat di jerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian “pungkasnya (LE)

Related posts

Tingkatkan kebersamaan di Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama Media

admin@lennus

Besarnya Pemasukan Dana Oknum APH, Toko Obat Ilegal Bebas Berjualan

admin@lennus

Serahkan Bantuan Kerawanan Pangan di 5 Kelurahan, Pilar : Upaya Pemkot Kendalikan Inflasi

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.