beritalennus.co.id Lubuk Linggau – PT Anugrah Karya Prima yang DiDuga merupakan gudang minuman keras(Miras ) di gerbak petugas Kepolisian bersama Satpol PP kota Lubuklinggau,gudang yang berada Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan,Jum’at(19/08/2022 ).
Saat wawancarai oleh tim publikasi forum wartawan daerah Indonesia kepada Kabid PPUD Sat Pol PP Syarif bersama jajaran kepolisian Lubuk Linggau Utara AKP Baruanto membenarkan adanya pengerbakan di duga gudang minuman Keras( Miras).
Jararan kepolisian dan satpol PP kota Lubuklinggau sempat mengambil beberapa foto Sempel jenis minuman yang diduga minum keras. Di ungkapkanya sampai saat ini diduga gudang tersebut di anggap perizinan belum lengkap

“Kita sudah croscek dan bertemu langsung dengan pihak gudang terkait dengan administrasi perizinan diduga untuk sementara kita tutup disebabkan perizinan belum lengkap.
Ditambahkannya saat ini kita mengamankan beberapa jenis minuman untuk dijadikan alat bukti kemudian jika ditemukan adanya dugaan Pidana kita akan ajukan kepengadilan dengan dasar Pidana TIPIRING,” Tegas Kabid PPUD Sat Pol PP M. Syarifian SH didampingi PPNS. Nadirsyah. SH.
Saat Awak Media tim Forum Wartawan Daerah Indonesia ( FWDI) mau mengambil poto didalam gudang perwakilan Admin Sintia mengatakan “Kami harus koordinasi,Ini memang prosedur kami,” jelas Pegawai PT Anugrah Karya Prima.
Di ungkapkan Sintia, siapapun yang mau masuk ke gudang,harus izin dari pimpinannya,agar tidak menyalahi prosedur,”elaknya saat awak media megambil foto di dalam gudang diduga tersimpan berbagai minuman keras,ini.
(Tim/FWD/Herly )