Berita Daerah Ekonomi Sosial

Alhamdulillah Setelah Sekian Lama, Mengajukan Sudah Delapan Nama Gagal dan Selalu Gagal, Akhirnya Satu Nama Diridhoi Allah

beritalennus.co.id Lampung – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) kini telah resmi berbadan Hukum serta terdaftar Di Kementrian Hukum dan HAM.

Badan Hukum Aktenotaris Fahrul Rozi, SH, No : 87 Tanggal 22-9-2022. Dan SK Kementrian Hukum dan HAM (AHU ) No : 0010136.AH. 01.07 Tahun 2022.

Meski baru lahir paling tidak saya sudah menorehkan sejarah, satu-satunya Putra daerah Lampung pertama kali mendirikan Organisasi Pers yang diawali berdiri di Lampung untuk Tingkat Nasional.

Harapan saya, paling tidak saya berikan warna dan ernegi baru bagi insan pers. Sebab seorang wartawan berdasarkan amanah UU Pokok Pers No. 40. Tahun 1999 wajib tergabung di Organisasi Pers.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan2 dan senior2 saya yang telah berikan suport kepada saya.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada kakanda saya Irjen.Pol. DR.Ike Edwin, SH, MH, Prof.DR. moh. Mukri. M.Aq, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, Bapak DPD RI, Bustami Zainudin, Bapak DPR RI, Muklis Basri, Kakanda saya AKBP, Drs, Hariyanto, MH, Pamanda saya, DR. Ery Setyanegara, SE,SH, MH, kanada Brigjen. Pol. (p) Drs. Edy Murdiyono,MH, Serta saudara2 saya yang tidak bisa sebut satu persatu yang telah ikut menauport perjuangan ini sehingga Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dapat berdiri dan berkibar.

Semoga keberadaan PWDPI dapat bermanfaat bagi kalangan insan Pers serta masyarakat and so pasti NKRI.

By : Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah Roni Salim. (Ujang a/Akbar/Kudus)

Related posts

Gelar Webinar, Dirjen Kominfo: Masyarakat Perlu Bijak Menggunakan Medsos

admin@lennus

Sebagian Negara Eropa Hentikan Vaksin Moderna, Ini Penyebabnya.

admin@lennus

Hadiri Peresmian Kampung Sanitasi di Tangsel, Pilar Sambut Baik Program HAKLI

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.