Berita Ekonomi Home Sosial TNI/POLRI

Satlantas Polres Tangerang Selatan Siap-Siap Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan

beritalennus.co.id Tangsel – Setelah di berlakukan nya tilang elektronik (ETLE) dan dihapusnya tilang manual kepada pengendara yang melanggar,kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dinilai masih sangat rendah

Saat ditemui awak media yang mewakili Kasatlantas AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman yaitu Kanit Turjawali Polres Tangsel IPTU Rohmatulloh SH bersama AIPTU Agus Purnomo Operator ETLE di Gedung Presisi Wikum Polres Tangerang Selatan memberikan keterangan terkait adanya rencana akan di adakan lagi tilang manual
Rabu 11/01/2023

IPTU Rohmat mengatakan bahwa tilang elektronik ETLE akan terus diterapkan bahkan ETLE mobile yang saat ini diwilayah Tangsel baru satu unit sedang dalam proses penambahan unit

“Secara keseluruhan dalam berpatroli para anggota Satlantas tidak ada kendala hanya saja untuk ETLE mobile kita belum bisa jangkau semua tempat,dikarenakan unitnya belum memadai

“Dan terkait tilang secara manual untuk saat ini memang tidak ada,hanya saja untuk mengimbangi tilang ETLE di wilayah yang tidak terjangkau akan dilakukan teguran secara manual dan itupun baru wacana”

Karena lebih efektif tilang ETLE selain secara statis ETLE mobile yang bisa meng-capture kendaraan yang melanggar dengan jarak 10 meter itu sudah bisa terekam.

Terkai ketertiban lalin di wilayah Tangsel anggota patroli kita selalu bergantian khususnya untuk daerah bawah play oper Ciputat yang memang masih banyak pelanggaran dengan melawan arus kita tindak,dengan memberikan arahan bahwa itu sangat membahayakan untuk diri sendiri ataupun orang lain,”ucap IPTU Rohmat

Sementara Aiptu Agus menambahkan terkait mekanisme pembayaran denda tilang

“pertama kita akan memberikan surat pemberitahuan melalui kantor Pos,kemudian ada waktu beberapa hari untuk konfirmasi lewat website kami atau bisa langsung datang ke kantor”

“Namun jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada konfirmasi maka akan dilakukan pemblokiran sementara sampai pelanggar menyelesaikan administrasi tilang tersebut,jika sudah diselesaikan secara otomatis apa yang sudah ter’capture itu akan di hapuskan,”pungkasnya

Devri

Related posts

Alif Keamanan Alexxa : Pelaku Pengeroyokan Bukan Dari Petugas Kemanan Tapi Pengunjung Diduga Oknum Aparat

admin@lennus

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pengadilan Negeri Lahat

admin@lennus

PJ Kepaluo Tiyuh Toto Katon di Nilai Baik Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa DD

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.