Berita Daerah Ekonomi Sosial

Serah Terima Jabatan Kapolres Tulang Bawang

beritalennus.co.id Tulang Bawang , Lampung – Kapolres Tuba baru AKBP Jibrael Bata Awi, SIK didampingi sang istri, Rabu (11/1).foto : Humas Polres Tuba. Pimpinan puncuk di Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, telah resmi berganti dari AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, kepada AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung hari Rabu (11/01/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di aula GSG Presisi Mapolda setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM.

Pelaksanaan sertijab ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : KEP/2777/XII/KEP./2022, tanggal 23 Desember 2022.

Dalam kegiatan sertijab yang digelar kali ini, terdapat lima Pejabat Utama Polda Lampung, serta lima Kapolres yang jabatannya berpindah, salah satunya Kapolres Tulang Bawang.

Untuk jabatan Kapolres Tulang Bawang telah resmi diemban oleh AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), sedangkan AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, mendapatkan promosi jabatan sebagai Waka Polresta Serang Kota, Polda Banten.

Kapolda Lampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama, dan mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru.

“Saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru,” ucap Irjen Wiyagus.

Lanjutnya, kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Laksanakan tugas dengan baik, pelajari situasi di Lampung ini agar bisa cepat menyesuaikan diri.,,

(Shella)

Related posts

Satuan Pengaman BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pelatihan Rutin untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pelayanan

admin@lennus

Bupati Winarti Gelontorkan 300 Juta Rupiah Saat Nuzulul Qur’an di Islamic Center Menggala

admin@lennus

Saat Petugas Melakukan Penataan di Sayangkan Seorang yang Diduga Mengaku Sebagai Pengacara dan Anggota PERADI, Sekaligus Kuasa Hukum Para Pedagang di Lahan Milik Inisial Y, Ternyata Tidak Mampu Menunjukkan Identitas Diri Maupun Surat Kuasa Resmi. Peristiwa Itu Terjadi , di Lokasi Lahan Eks TPPS Cisoka.

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.