beritalennus.co.id Konawe Utara – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banggina, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung pada Sabtu 27 Mei 2023 menuai polemik karena diduga terindikasi adanya kecurangan atau diduga adanya Money Politik.

Mengenai kecurangan Pilkades Banggina, dalam hal ini pada saat berjalannya proses penghitungan suara yang mana diduga dilakukan oleh seorang oknum Camat Motui karena diduga berpihak kepada salah satu Calon Kades (Cakades) Banggina.
Seperti diketahui bahwa Cakades Banggina yang bersaing berjumlah dua orang diantaranya, Amiruddin nomor 01 mendapat 94 suara, kemudian Syahiruddin nomor 02 mendapat 92 suara. Adapun Cakades Banggina yang merasa dicurangi ketika penghitungan suara di Pilkades tersebut adalah, “Syahiruddin Cakades dari nomor 02.
Syahiruddin dengan didampingi kuasa hukumnya mengatakan, gugatan yang kami tempuh untuk meminta keadilan karena adanya dugaan kecurangan kepada saya yang diduga dilakukan oleh oknum Camat Motui disaat penghitungan surat suara.

Lebih lanjut Syahiruddin menjelaskan, jadi kronologisnya begini, ketika penghitungan, surat suara yang telah dicoblos untuk saya awalnya sudah dinyatakan sah oleh tim tujuh, namun pak Camat Motui menyatakan itu tidak sah, sehingga surat suara untuk saya itu dibatalkan, makanya masyarakat mengajukan keberatan, mengapa suara sah dikatakan tidak sah.
(Imron / Red)