Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Sosial

Warga Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari Mengeluh,Program PTSL Di Nilai Lambat

beritalennus.co.id Depok – PTSL(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Warga Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari menyambut baik program PTSL yang di adakan kelurahan Curug,akan tetapi realitanya program tersebut sudah hampir setahun tak kunjung juga mendapatkan sertifikat PTSL.Seperti yang di alami oleh warga Desa Curug mengaku belum juga mendapatkan sertifikat, akan tetapi ada tetangganya atau warga lain beda RT sudah mendapatkan sertifikat,itupun membayar sebesar 2 juta rupiah?

“Saya pertama membayar uang pendaftaran pertama sebesar 300 ribu dan yang kedua membayar sebesar 500 ribu tapi sampai sekarang kok belum jadi ya?” Ujar warga yang enggan di sebutkan namanya.

Menurut Yudi Nuriskandar staf Desa yang berhasil di temui Media, karena Lurah yang bersangkutan tidak ada di tempat dengan alasan ada rapat di Kecamatan pada Senin (29/05/2023)

Yudi Nuriskandar mengatakan di Kelurahan hanya melayani masyarakat,artinya ketika ada pemohon kita ambil apa yang di instruksikan tapi masalah jadi atau belum jadi,berkas di bawa ke BPN dan memang BPN yang mengeluarkan sertifikat,di Kelurahan hanya melengkapi,dan memang ada yang udah jadi dan ada yg belum jadi. Kalau mau cek tidak bisa online, bertanya saja ke team satu PTSL disana bisa ketemu bang Yogi, karena kekhawatiran kita disini Curug itu di kurangi kuota, dari kuota 400 yang baru jadi 200, jadi yang sudah terealisasi.

“Karena kuotanya cuma 200,kemarin awalnya 400 kan kita di bawah, kemana 200 lagi?kita mau kembalikan ya kita kembalikan, data yang ada di sana kita cek dulu kekurangannya apa? Kalau pihak kita melengkapi, kalau pengen jadi ya memang pengen jadi semua” pungkas Yudi Nuriskandar.

Kalau bisa masih di upayakan sisanya karena kasian yang kekurangan cuma masih belum ada keputusan, kalau memang tidak jadi di balikin berkasnya.

Di tahun 2022 mendapatkan tugas 400 bidang, tapi baru melengkapi berkas-berkas di tarik oleh BPN di bulan Oktober 2022, jadi dari Januari sampai September belum ada kegiatan ini.

Terkait biaya yang 300 ribu Yudi mengatakan bahwa memang benar biaya program PTSL sebesar 150 ribu, tapi biar ada keringanan RT dalam penulisan berkas menyuruh anak PKL dengan istilah memberi upah sebesar 100 ribu.

“Untuk biaya yang 500 ribu pada waktu di arahkan untuk plotting takutnya yang terdahulu pernah mengajukan, takutnya masyarakat mengetahuinya yang dahulu tak kunjung jadi, ternyata ada penyakit, udah pernah tercetak dan lain sebagainya” ujar Yudi Nuriskandar.

Team

Related posts

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pelantikan Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023 di SPN Polda Metro Jaya

admin@lennus

Terdampak Banjir, Pilar Tinjau Warga dan Berikan Bantuan

admin@lennus

Wansori Membuka Ruang Pada Seluruh Mayarakat Lampung Utara Untuk Menjadi Caleg Di Tahun 2024

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.