Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Politik Sosial

Lembaga Aliansi Indonesia Pertanyakan Surat Suara Cakades Banggina Yang Dibatalkan

beritalennus.co.id Konawe Utara – Persoalan tentang pencoblosan surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banggina, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar Sabtu, 27 Mei, tahun 2023 lalu masih menuai kontroversi.

Imran selaku satgas saber pungli Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Penelitian Aset Negara turut mempertanyakan terkait surat suara Calon Kades (Cakades) Banggina nomor urut 02 Syahiruddin yang dibatalkan karena dinyatakan tidak sah oleh Camat Motui.

“Sebab teliti punya teliti, surat suara yang dibatalkan untuk suara Cakades nomor urut 02 itu adalah sah, yang jadi pertanyaan saya, aturan darimana menyatakan bahwa, kertas suara dicoblos pemilih secara simetris, itu tidak sah menurut Camat Motui, kemudian apa dasar hukumnya Camat Motui memasuki ranah yang bukan kewenangannya,” ucap Imran, Sabtu (3/6/23).

Masih kata Imran, begitupun menyikapi pernyataan Camat Motui bahwasanya, Pilkades Banggina murni kemenangan Cakades nomor urut 01 Amiruddin, maka dengan adanya bahasa tersebut, kami menilai Camat Motui diduga terindikasi telah menyalah gunakan kewenangan serta jabatan atas pernyataannya.

Lebih lanjut Imran menjelaskan, setahu saya fungsi Camat di tempat pemungutan suara (TPS) hanya pengarah, artinya tidak terlibat hal lain, ini juga yang kita pertanyakan. Tambah Imran lagi, untuk langkah selanjutnya Lembaga Aliansi Indonesia akan mengawal masalah ini,” terang Imran.

Sebelumnya Camat Motui memberikan keterangan antara lain ia menjelaskan, bahwa Pilkades Banggina tidak ada kecurangan-kecurangan, ini adalah murni kekalahan atau kemenangan salah satu Cakades yang dibuktikan pada saat penghitungan suara.

Jika ada pihak-pihak yang berkeberatan silahkan diajukan sesuai ranahnya, apa di panitia Kabupaten atau di PTUN atau dimana, saya siap mengikuti jika kami dinyatakan diduga memihak salah satu calon sehingga hasil penghitungan ini berpengaruh,” jelas Camat Motui.

Seperti diketahui, Cakades yang tampil di Pilkades Banggina berjumlah dua kandidat yaitu, Amiruddin nomor urut 01 dan Syahiruddin nomor urut 02.

imrn / Red

Related posts

PEMKOT RILIS PERATURAN TEMPAT HIBURAN DI BULAN RAMADAN

admin@lennus

Terjadinya Transaksi Narkoba Jenis Ganja Di Desa Singapure Kecamatan Kota Agung Atas Laporan Masyarakat

admin@lennus

Masyarakat Desa Surakarta Kecewa Atas Pemasangan Sutet Yang Di Lakukan Oknum PT PLN Persero Kerena Merusak Tanam Tumbuh

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.