Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

Belum Putusan PTUN, Lembaga Aliansi Indonesia Pertanyakan Pelantikan Kades Banggina

beritalennus.co.id Konawe Utara – Kepala Perwakilan Lembaga Aliansi Indonesi (LAI) Badan Penelitian Aset Negara Saber Pungli Konawe Utara, “Imran mempertanyakan dilantiknya Kepala Desa (Kades) Banggina, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banggina digelar beberapa bulan lalu inikan sempat terjadi polemik terkait kertas suara, artinya Pilkades tersebut bermasalah, tapi kenapa pelantikan tetap dilakukan inilah yang menjadi pertanyaan.

“Apa lagi belum adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” setidaknya masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” ujar Imran saat melaksanakan pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), Senin (27/11/23).

Masih kata Imran, karena Pilkades Banggina belum ada kejelasan dan keputusan Pengadilan, apakah Pelantikan Kades Banggina sudah sesuai aturan yang berlaku? tanyanya, jika tidak sesuai aturan, tentu sangat merugikan pihak penggugat serta masyarakat yang mendukungnya.

Imran berpendapat, untuk Pilkades bermasalah sebaiknya jangan dulu dilantik sampai ada keputusan hukum, adapun buat mengisi kekosongan Bupati dapat menunjuk PJ sementara, dengan demikian ini akan menimbulkan kesan baik dan netral,” pungkasnya.(Red)

Related posts

Sebanyak 130 Personil Gabungan Ikuti Gelar Giat Latihan Kodim 0621/Kabupaten Bogor

admin@lennus

Pembukaan FLS3N/O2SN Tingkat Sekolah Dasar Resmi’ di Buka Oleh Camat Parung Panjang

admin@lennus

Kunjungi Puspemkot Tangsel, Wali Kota Benyamin Sambut Kedatangan Anak-Anak TK Al-Azhar 17

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.