Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Sosial

Kelompok Tani yang Ada Di Tiyuh Marga Sari Menjual Pupuk Melebihi Harga HET

beritalennus.co.id Tulang Bawang Lampung – Ketua Kelompok Tani yang Terletak Di Tiyuh Marga Sari, Kecamatan Batu Putih Menjual Melebihi Dari Harga HET Nya (26/01/24).

Dari hasil tim saat melintasi jalan marga sari melihat kelompok membagikan pupuk subsidi kemudian tim turun dan menanyai pupuk tersebut yaitu dari kelompok tani, kemudian tim bertanya kepada ketua gapoktannya
(Slamet.P)

Berapa petani menebus pupuknya kepada ketua gapoktan dia menjelaskan kan kami mengikuti dari haga het.harga untuk urea 115000 seratus lima belas ribu rupiah dan phonska menebus 122000 seratus dua puluh dua ribu persak. lalu kami tim bertanya kepada masyarakat yang menebus bahkan saat dipertanyakan mereka bilang nebus UREA 170,000, kemudian phonska 180.000, jadi per pasang nya menjadi 350.000 tiga ratus lima puluh ribu rupiah ungkap mereka.

Kemudian tim bertanya kembali mengenai harga yang ditetapkan ketua gapoktan mereka bilang dari sananya 150.000 persak jadi mereka terpaksa disuruh menebus harga yang ditetapkan ketua poktan mereka

(Slamet p) dan didampingi pemilik kios tersebut (Parno) diduga ada kong kalikong mengenai harga dugaan keras sudah ada permainan masalah pupuk kelompok tani yang terletak ditiyuh marga sari.

Kemudian ketua gapoktan mengumpulkan semua ketua kelompoknya di kediaman(Parno)saat mereka dikomfirmasi diduga ada yang menghalangi dengan ada nya komfirmasi tersebut sepertinya ada kejanggalan.

kemudian ada salah satu warga yang mengakui selaku kolompok dengan alasan dia setuju dengan harga segitu sepertinya ini ada permainan (Suparno) dengan orang tersebut seolah olah mau melabui Tim Jurnalis, masa iya banyak yang komplain mengenai harga tapi ada satu masyarakat yang terima, dengan harga tersebut.

Itulah hasil tim saat turun dilapangan dugaan keras ketua kelompok tani marga sari dan pemilik kios mencari keuntungan yang sangat besar dan memanfaatkan situasi dalam langkanya masyarakat mencari pupuk subsidi.

Itulah kami selaku Tim Jurnalis akan melaporkan mengenai harga pupuk diluar harga HET pupuk subsidi yang ada ditiyuh marga sari ke Dinas Pertanian dan pihak penegak hukum karna dugaan keras kelompok tani yang terletak ditiyuh marga sari sudah mencari keuntungan yang sangat besar karna sudah melanggar pasal 1 ayat 1 UU tentang menyalahi aturan pupuk subsidi Permendagri akan dikenakan hukuman seberat beratnya sesuai dengan aturan Pemerintah sebab apabila di biarkan maka bisa saja semua kelompok ini bisa berbuat semaunya kepada masyarakat dan juga bisa semua bantuan tersebut untuk di jadikan ajang korupsi dan untuk mencari keuntungan pribadi.

Harapan dari tim media selaku konterol sosialdi lapangan kepada penegak hukum yang ada di liwayah bisa mengambil tindakan yang lebih tegas. dan untuk meberi contoh kepada oknum oknum tersebut dan untuk bertanggung jawab apa yang telah di perbuatkan nya di tiyuh marga sari tersebut.

Tim Media Lennus

Related posts

PAMULANG JUARA MTQ XIII TINGKAT TANGSEL

admin@lennus

DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang Gelar Rapimcab,H. Astay: Optimis “Prabowo Presiden Gerindra Menang”

admin@lennus

Dinas Pendidikan Tangsel Sudah Mengeluarkan Surat Edaran Untuk Melarang Diadakan Study Tour Namun Ada Pihak Sekolah Yang Melaksanakan Study Tour

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.