Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Pendidikan Sosial

Diduga Kepala Sekolah SDN 01 Bedarou Indah Ada Main Dengan Alokasi Dana BOS Siap di Laporkan

beritalennus.co.id Tulang Bawang Lampung – Diduga Kepala Sekolah SDN 01 Bedarou indah,kecamatan Menggala Timur kabupaten tulang Bawang Tuba. memainkan alokasi dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah,dan diduga mencari keuntungan dari setia anggaran yang dilaksanakan oleh kepala sekolah nya sendiri.

Pasal nya pada tahun 2020 Jumlah Dana bos yang di Terim oleh kepala sekolah . Dari tahap satu dan dua sampai tahap tiga sebsar (Rp 139.230.000) untuk pengembangan perpustakaan dari tahap 1sampai di tahap 3 di angarkan jumlahnya.(Rp18.600.000) untuk pemeliharaan saran dan prasarana sekolah( Rp 12.200.000) untuk pembayaran honor dari tahap 1sampai tahap tiga.Rp72.600.000 tambah lagi pada tahun 2021.pagu anggaran Dana bos( Rp 140.080.000)

Untuk pengembangan perpustakaan dari tahap 1 sampai di tahap 3 tidak di angarkan dan untuk pemiliharaan serana dan prasarana sekolah dari tahap 1sampai tahap 3 ( Rp 26.200.000) untuk pembayar honor dari tahap1sampai tahap 3 Rp 74.400.000.

Pada di tahun 2022.pagu anggaran dana bos( Rp 135.360.000) untuk kegiata pengembangan Perpustakaan di tahap 1sampai di tahap 3 diangara kan (Rp 13.953.000) untuk pemeliharaan serana dan prasarana sekolah( Rp 13.446.000) untuk pembayaran honor.Rp64.200.000. pada tahun 2023 untuk rincian gelobal sasi untuk laporan tidak ada. bukankah dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah setempat baik dari apapun bentuk anggaran harus sesuai dengan juknisnya,tapi beda halnya dengan SDN 01 bedarou indah,yang dikelola oleh (Sukiman) kurang di rawat sama sekali.

Dilihat dari cat dan yang lain sekolah tersebut sudah banyak yang rusak sepertinya anggaran 5 %kurang dilaksanakan dan disalah gunakan oleh kepala sekolah nya(Sukiman)banyak ditemukan kejanggalan dengan alokasi dana BOS nya setiap tahun. kami dari tim media saat turun kelapangan,diduga banyak menemukan kejanggalan,dan diduga dana alokasi BOS yang diturunkan disekolah SDN 01 bedarou indah diduga mencari keuntungan yang sangat besar.

itulah hasil tim saat turun dilapangan diduga sekolah tersebut kurang perawatan,sedangkan setiap tahun nya selalu mengangggarkan yang cukup lumayan besar,kami selaku tim akan melaporkan masalah temuan media dilapangan,kepada DAPODIK yang ada di kabupaten dan provinsi agar dana alokasi BOS yang di kucurkan setiap tahun nya dapat dipergunakan sesuai jukni dan RAB nya,agar tidak melanggar Pasal 372 KUHP dan bisa dikenakan penjara sesuai dengan peraturan menteri pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah.

Tim Media /Lembaga

Related posts

BERHARAP LAHAN SMP PGRI 3 LARANGAN YANG DI GUNAKAN BISA DI HIBAHKAN DARI PEMKOT TANGERANG

admin@lennus

Beberapa Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Petugas

admin@lennus

Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siapkan Venue dan Target Juara Umum di Porprov VII Banten 2026

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.