beritalennus.co.id Tangerang Selatan – Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Rohmatulloh SH bersama Unit Kamsel Polres Tangsel melaksanakan Jum’at Curhat diwilayah Hukum Polsek Pamulang, tepatnya di Balai Warga RW 17 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. (23/2/24).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Aiptu Asep Ruhyana selaku Babinkamtibmas Kelurahan Pamulang Barat, Suroso Ketua RW, Ketua RT 01, 02, 03, 05, 07, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan juga Tokoh Masyarakat.
Dalam hal ini keluhan-keluhan warga di respon oleh Kasat Lantas dengan berkoordinasi ke Polsek Pamulang untuk selanjutnya Patroli Rutin di Lokasi Rawan Curanmor dan Rawan Kemacetan.

Kemudian Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP ROKHMATULLOH.SH Juga memberikan Pembekalan terkait Pembuatan SIM yang efektif dan menghindari Pungli.
Serta menyampaikan Kiat-kiat apabila warga membeli kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, serta memberikan Informasi bahwa Polres Tangerang selatan Satuan Lalu Lintas nya sudah memiliki 3 ( tiga ) Unit ETLE MOBIL.
AKP Rohmatulloh lebih jauh menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
Apabila mendapat surat konfrmasi terkait Pelanggaran Lalu Lintas agar mendatangi Polres Tangerang Selatan bagian Pelayanan ETLE Mobile, pungkasnya.
(Rany)
