beritalennus.co.id Tangsel – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamulang menjadi salah satu tempat Studi Banding Kelompok Kerja ( Kunker ) Kampung Moderasi Beragama (KMB). Moderasi beragama merupakan ikhtiar untuk membentuk karakter moderat dalam beragama. Ikhtiar ini perlu terus dilakukan karena dalam kenyataan masih sering ditemukan konflik-konflik berlatar agama yang berpotensi mengganggu ketenteraman Bangsa.
KMB adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu daerah atau tempat dalam wilayah tertentu dalam lingkup RT, RW, atau kelurahan/Desa yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala KUA Kecamatan Pamulang H. Mirza Alwanda dan Kepala KUA Kecamatan Kasemen Kota Serang KH. Roby Syahri beserta stafnya yang membahas tentang Mederasi Beragama. Rabu, (6/3/2024). Dalam kegiatan ini Kepala KUA Kecamatan Pamulang H. Mirza Alwanda menyambut baik kunjungan Kepala KUA Kota Serang.

” Studi banding atau Study Comperative yang mempunyai arti belajar membandingkan saat ini memang sedang dilakukan. Namun secara substansi KUA Kecamatan Pamulang tidak ada yang bisa dibandingkan. Dari segi bangunannya dan SDM mungkin lebih baik dari KUA Kota Serang,” ujar H. Mirza.
Akan tetapi ketika bicara tentang Moderasi beragama Tangerang Selatan yang notabene nya lebih maju, maka memiliki kompetensi nilai keberagaman yang sangat berbeda dengan Kota Serang walaupun Kota Serang Ibu Kota Provinsi.
Namun saat ini nilai-nilai Moderasi keberagaman yang sudah diregulasikan, secara substansi dan esensi nya sudah kita lakukan. Dan baru beberapa bulan yang lalu, di Wihara Pondok Cabe Udik, Pamulang menjadi salah satu Inisiator dalam kegiatan Moderasi beragama.
Untuk itu kita harus bersyukur di Indonesia yang didominasi oleh umat Islam yang wasofiyah yang dapat dimotori keecoan nya secara struktural maupun sosial. Nilai-nilai itu yang sudah kita miliki sehingga Moderasi beragama bisa berjalan, ungkapnya.
Jadi, kita salah satu komponen dari aparatur pemerintah yang merupakan motor dalam penyelenggaraan regulasi moderasi beragama tersebut untuk itu kita harus berada di garda terdepan. Karena Tangerang Selatan salah satu Kementerian kota kabupaten yang didalamnya dalam struktur organisasi portal nya memang sudah ada untuk penyelenggaraan agama kristen dan protestan dimana dalam setiap event harus melibatkan sekian nilai-nilai komponen dalam bentuk realisasi, dan aktualisasi, tegasnya.
Oleh karena itu, dalam konteks realisasi, aktualisasi dan sosialisasi yang harus kita lakukan walaupun regulasi yang mengutamakan nilai-nilai tentang kultur maupun interaksi di KUA belum ada, namun tidak menjadi kendala, kita tetap menjalankan tugas dan kewajiban apa yang diperintahkan oleh pimpinan kita sebagai garda terdepan. Karena tugas dan kewajiban Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya di kota Tangerang Selatan. Tentu Kecamatan Pamulang melaksanakan itu dengan berkoordinasi, berkolaborasi serta berinteraksi.” Pungkasnya.

Sementara, KH. Roby Syahri mengucapkan terima kasih atas sambutan yang begitu hangat dan luar biasa dalam Kunjungan Kerja Kampung Moderasi beragama, dia memberikan gambaran dari beberapa KUA yang ada di Kota Serang.
” Alhamdulillah kami sangat berterima kasih atas sambutannya yang begitu hangat dan luar biasa, untuk itu perlu diketahui Kota Serang mempunyai 6 Kecamatan dan 6 KUA, salah satunya KUA Kecamatan Kasemen Kota Serang yang statusnya masih belum hibah. Mungkin jika dibandingkan dengan kantor KUA Kecamatan Pamulang lebih mumpuni daripada di Kota Serang.
” Terkait Studi Banding yang sedang dilaksanakan, kami berharap dari KUA Kecamatan Pamulang, kami bisa mendapatkan ilmu bermanfaat untuk kami terapkan diwilayah Kota Serang. Moderasi beragama bagi kami tanpa campur tangan Pemerintah sebenarnya masyarakat itu sudah melakukan dengan damai, bekerja sama dengan saling menghargai, bahkan dalam adat mereka ketika ada kegiatan Hari Besar seperti Maulid Nabi meski berbeda agama ikut membantu dan berpartisipasi,” ungkapnya.
Keyakinan, agama, ras, atau lainnya, dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan, dan harmonis,” terangnya.
Devry
