beritalennus.co.id Tangsel – Ketua IKADIN Kota Tangsel Edwin, S. H., M. H., C. L. A. selaku Pengacara Bunda Lista membenarkan kabar perceraian Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dengan istrinya Hj. Lista Hurustiati. Kamis, 02 Mei 2024.
Berita yang sudah mencuat beberapa hari lalu dari Redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL (Grup ratas tv) yang pertama kali menerima dan mendengar isu tersebut dibenarkan Edwin saat ditemui para awak media pada acara HUT Gerai Lengkong ke-4 di Waroeng Lengkong, Jl. SKKI, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Banten.
Pengacara muda itu buka-bukaan mengenai kabar perceraian orang nomor satu di Tangsel tersebut. “Jadi, ini sudah sangat meluas, ya, di kalangan masyarakat Tangsel. Ya, ini hal yang mungkin menjadi preseden buruk dan kita miris juga mendengarnya bahwa isu ini ternyata betul adanya, dan saya ditunjuk menjadi kuasa hukum Bu Lista Hurustiati untuk melakukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa (Kabupaten Tangerang),” paparnya.
Dalam wawancaranya, dia menjelaskan,” Jadi, proses persidangannya cukup singkat. Karena, memang kedua belah pihak, antara klien saya selaku penggugat dan tergugat Pak Ben sapaan akrabnya, telah bersama-sama bersepakat untuk melakukan sebuah perceraian karena Allah. Beliau sudah bercerai, dan sudah diputus Pengadilan Agama Tigaraksa, pada tanggal 25 April 2024,” jelasnya.

Akan tetapi jika ada bantahan, atau ada upaya hukum lain dari pihak tergugat, dalam hal ini, Pak Benyamin Davnie, silakan, masih ada waktu untuk melakukan hukum lainnya. Karena semua sudah diputus dengan verzet ( perlawanan). Tapi, sejauh ini, yang saya lihat, belum ada upaya tersebut. Mungkin karena, memang Pak Ben sepakat untuk memberikan talak, Talak satu (sughro) kepada Bunda Lista,” terangnya.
Namun, saat ditanya apa penyebab perceraiannya ? Edwin belum dapat menjawab dan meminta awak media untuk bersabar.
“Penyebabnya, nanti kita akan sampaikan secara terpisah. Klien saya akan memberikan keterangan langsung dengan jelas. Mohon waktunya dulu, Karena, bagaimana pun, usia pernikahan yang sudah terjalin belasan tahun, tentu pasti ada, dinamikanya. Oleh karena itu, berikan kesempatan klien saya setidaknya untuk membesarkan hatinya,” ucapnya.
Lebih lanjut Edwin memaparkan,” seperti yang kita lihat, meski sudah berpisah, Pak Ben tetap datang di acara HUT Gerai Lengkong ke-4 dan memberikan sambutan di acara tersebut. Keduanya masih tampak harmonis dan baik-baik saja. Tidak terlihat terjadinya perpecahan. Tapi, justru saling bersinergi, mereka profesional,” paparnya.
Dan kita juga tahu, sudah banyak yang dilakukan Bunda Lista, dalam menemani Pak Ben, “kegiatan sosial kemasyarakatan, saat ini juga, beliau sebagai ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangsel, sudah sangat banyak, bukan puluhan, melainkan ribuan masyarakat Kota Tangerang Selatan yang dibantu oleh beliau, Itulah yang menjadikan spirit buat Bunda Lista untuk tetap membangun Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Terakhir ketika di tanya soal Pilkada (Tangsel), apakah ada kaitannya dengan perceraian ini? Edwin menjawab tidak tahu. “Silakan tanyakan langsung ke Pak Ben,” pungkasnya.
Devry
