Berita Daerah Ekonomi Global Home Hukum & Kriminal Sosial

Pelaksanaan Pekerjaan Preservasi Jalan Serang – Pandeglang Diduga Tidak Maksimal Dalam Pengerjaanya

beritalennus.co.id Banten – Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan Kontruksi Preservasi Jalan Serang-Pandeglang yang sedang dalam pelaksanaan diduga kurang pengawasan dari satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten, PPK 1.2 dan Konsultan supervisi.

Pasalnya terlihat pada pelaksanaan Pemasangan Beton U-Dhit terlihat galian masih tergenang air tetap dilaksanakan pada pengerjaan pemasangan Beton U-Dhit nya. Dan Diduga ada unsur kelalaian dari pihak PPK 1.3 dan Konsultan Supervisi.

Dari hasil pantauan time media dan lembaga, kami sambangi sekretariat Kantor LSM KPK – Nusantara dan kebetulan ada ” Aminudin” yang sebagai ketua dan sekaligus kord. Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten mengatakan” kami juga sudah bersurat ke satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten, perihal kegiatannya yang diduga terkesan tidak mementingkan Kuantitas dan kualitas dalan pengerjaanya.

Pasalnya kami lihat 2 ( dua) Minggu sebelumnya terlihat kegiatan tersebut tidak adanya mesin Alkon dalam pelaksanaan- Nya dan terlihat terlalu dipaksakan dalam pemasangan U-Dhit tersebut dan Diduga kurang Berpengalaman yang sebagai bawahan penyedia jasa kontraktor yang sebagai pelaksana. Jalan Setang – Pandeglang tersebut.

Lanjut ” Aminudin” kami sudah berkirim surat Audensi pihak Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 propinsi Banten sama sekali tidak ada jawaban seakan tidak mau mempertanggungjawabkan atas kelalaian pengwasanya dalam pekerjaan Preservasi jalan Serang – Pandeglang tersebut, yang mana Diduga pekerjaan yang sudah dilaksanakan item Pemasangan Beton U-Dhit tidak disesuiakan dengan gambar teknik pekerjaan yang sesuai KAK. oleh penyedia jasa kontraktor tersebut dan saya heran papan informasi juga tidak terpasang dan seakan pekerjaan tersebut ada yang ditutup – tutupi.(Ungkapnya).

Sebagaimana hasil pantauan Investigasi media dan Lembaga dibenarkan adanya kegiatan tersebut diduga tidak disesuaikan dengan Kualitas dan kuantitas dalam pengerjaan -nya

(Gas)

Related posts

Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Menjaga Kemerdekaan Pers Dalam Delik Sengketa Pers

admin@lennus

Hari Ke-7 Giat TMMD 120 Kodim 0621/Kabupaten Bogor. Kapten Inf M.Takwin Zulfikar: Untuk Pengerasan Jalan Penghubung Dua Desa Sudah Mencapai 15%

admin@lennus

Dukung Komunitas Kreatif, Pilar Buka Gelaran Bintaro Design District

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.