Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

Diduga Keluar dari Titik Koordinat, 3 Galian C Yang Berada di Perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo Dilaporkan

beritalennus.co.id PROBOLINGGO – Beberapa pertambangan Galian C komoditas tanah urug yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo di laporkan oleh pegiat anti korupsi Probolinggo

Saat Bersama Media Berita Lensa Nusantara dia memaparkan pelaporannya kepada beberapa instansi pemerintah tentang adanya dugaan pertambangan nakal yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo tersebut dan meminta agar namanya untuk jangan di publikasikan

” sampai saat ini kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi sangat menyayangkan terhadap adanya kegiatan pertambangan yg diduga ilegal dan melenceng dari titik koordinatnya, sehingga berpotensi rusak nya alam yg berada di perbatasan kabupaten Probolinggo dan Situbondo “. Terangnya kepada awak Media sambil menunjukkan bukti pelaporan kepada beberapa instansi.

Bahkan yang kami herankan, kenapa dan ada apa dari pihak aparatur penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan dan seakan di biarkan, hal itu jelas sangat menguntungkan bagi mereka para oknum-oknum penambang nakal,namun sangat merugikan negara

Dan juga,kami menduga bahwa aktivitas tersebut menggerus tanah hutan milik negara yang bukan titik koordinat nya, namun pihak perhutani terkesan diam dan patut diduga ada kerjasama antara perhutani dan mereka (oknum tambang,red)

Harapan kami sebagai fungsi kontrol,agar aktivitas pertambangan di kabupaten Probolinggo khususnya, kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi para penambang nakal yang tidak patuh hukum dan undangan-undang yang berlaku di negara kita tercinta ini

Related posts

Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

admin@lennus

Semarak Kampus Mengajar Angkatan 6 SDN 1 Gandu

admin@lennus

Saat Petugas Melakukan Penataan di Sayangkan Seorang yang Diduga Mengaku Sebagai Pengacara dan Anggota PERADI, Sekaligus Kuasa Hukum Para Pedagang di Lahan Milik Inisial Y, Ternyata Tidak Mampu Menunjukkan Identitas Diri Maupun Surat Kuasa Resmi. Peristiwa Itu Terjadi , di Lokasi Lahan Eks TPPS Cisoka.

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.