beritalennus.co.id Unaaha, Sulawesi Tenggara – 30 September 2024 Salah seorang tokoh selaku mewakili himpunan masyarakat pemilik lahan dampak bendungan Ameroro,.
ALAMSYAH SAID beserta rombongan mengadu ke pihak DPRD kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pembebasan lahan yang saat ini belum terselesaikan pembayarannya.

Ironisnya sejak dua tahun belakangan ini sejumlah masyarakat pemilik lahan menunggu para pejabat terkait dalam hal ini pihak pemerintah daerah Kabupaten Konawe, termasuk pihak Balai Sungai Sulawesi , ( BWS) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan janji untuk pembayaran lahan yang terkena dampak hingga saat ini belum juga ada realisasinya.
Pada saat warga mengadu ke pihak DPRD Kabupaten Konawe, ditemui langsung di sambut hangat oleh bapak FAKRUDIN ,S.Hut , selaku komisi 2 , DRPD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan solusi untuk segera di tindaklanjuti masaalah ini dengan sistem menyurat kepihak kami dan ditembuskan ke pihak yang terkait.
Selain dari itu sejumlah organisasi masyarakat turut berpartisipasi untuk membantu masyarakat dampak bendungan tersebut.

Salah satu dari Lembaga JPKPN bapak MENWA juga di dukung oleh lembaga aliansi Indonesia badan penelitian aset’ negara komando Garuda sakti’ perwakilan Sultra IMRAN.B.mencermati dan menilai bahwa masaalah tersebut ada dugaan oknum pejabat penyelenggara negara yang bermain dan tidak berpihak kemasyarakat yang terkena dampak bendungan Ameroro
Sehingga menjadi pemicu munculnya masalah yang merugikan masyarakat yang mempunyai lahan di sana.
Dan ini kami berharap Agar seluruh lapisan terkait segera di realisasikan sesuai permintaan yang kami ajukan, Ucap Bapak MENWA tegasnya.
imran / Red