beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – Surat somasi soal penggunaan anggaran DLHK Kabupaten Tangerang terkait sampah tidak juga digubris DPP LSM LESIM akan Laporkan kepala dinas ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) Selasa 11/03/25
Diketahui surat teguran keras atau surat somasi ditandai dengan nomor 15/SP/DPP-LESIM/III/2025 perihal dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023-2024 tidak juga direspon baik oleh kadis DLHK Kabupaten Tangerang.
Artinya bahwa, Kepala dinas DLHK sudah tidak koperatif dengan surat somasi yang kami layangkan,
maka dari itu, kami DPP LSM LESIM Indonesia Bersatu akan melaporkan kadis DLHK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Tegas Ketua Mursalin
Dikatakan Mursalin, dugaan penyalahgunaan anggaran dinas lingkungan hidup (DLHK) kabupaten Tangerang, itu terbilang cukup fantastis,
Sedangkan sampah ini masih Banyak menumpuk atau berkeliaran dimana-mana, akibatnya banyak Air sungai Tercemari oleh limbah dan akibat sampah itu Mengakibatkan terjadinya banjir dimana-mana.”Ujar Mursalin
“Semua data sudah kami siapkan dan Kami sudah mempunyai semua bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DLHK kabupaten Tangerang, insyaallah besok kami laporkan ke KPK.”Tegas Ketua LSM LESIM
(Gas)
