Berita Ekonomi Hukum & Kriminal Politik Sosial

APARATUR TIYUh SUMBEREJO MALAKUKAN PERSELINGKUH DAN SAMPAI BERZINA DENAN ISTRI ORANG.

beritalennus.co.id Tulang Bawang Barat Lampung – maraknya perselingkuhan oknum aparatur tiyuh Sumberejo,kecamatan Lambu kibang,mencoreng nama tiyuh sumberejo,dan merusak rumah tangga orang 29/07/2025.

Dilansir dari hasil konfirmasi dan laporan masyarakat yang kian mencuat dikalangan publik ada laporan,bahwa aparatur tiyuh Sumberejo(Preni)melakukan tindakan yang mengakibatkan rusaknya rumah tangga orang,yang banyak sekali korban ada 4 orang yang diduga mencoreng nama tiyuh dan mencoreng citra pemerintahan.

Orang tuan((SM)Korban yang berinisial(RT)melaporkan kejadian tersebut kepada pihak media atas perlakuan aparatur tiyuh Sumberejo(Preni)atas dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap korban(RT) melalui pesan suara singkat mesengger,dan akan mengancam 3 korban yaitu(ST,RT,NY)bahkan mengakibatkan perceraian diantara mereka dan mengakibatkan hancurnya rumah tangga mereka.

Sedangkan menurut keterangan dari korban mereka melakukan hubungan badan sudah beberapa kalinya yang dilakukan aparatur tiyuh Sumberejo(Preni)ungkap mereka saat dikomfirmasi dikediaman mereka masing masing ujar mereka.

Lanjt tim menelusuri kediaman kepalou tiyuh aumberejo(Tugiman)dikediamannya,dan melaporkan atas dasar laporan orang tuannya korban(RT)ia mas nanti saya coba telusuri dulu selaku pelaku(Preni)dan apabila benar tindakan tersebut maka saya akan lakukan sangsi pengunduran diri dan keluar dari aparatur tiyuh,karna hal tersebut mencoreng nama tiyuh Sumberejo ungkap dia.

Masyarkat Sumberejo menunggu hasil klarifikasi bahkan sudah sekian lamanya kepalou tiyuh Sumberejo(Tugiman)untuk dilakukan hasil kordinasi secara terbuka tapi sangat disayangkan sampai saat ini kepalou tiyuh Sumberejo belum ada tindakan dan,yang anehnya lagi pihak pelaku sudah mengajukan surat perdamaian denga cara bersembunyi sembunyi,ada apa dengan kepalou tiyuh sberejo(Tugiman).

agar kedepannya tidak lagi banyak korban,apabila tidak ada keputusan ungkap masyarakat setempat maka jangan salahkan kami melakukan tindakan yang melebihi batas ungkap mereka,karna kami sudah merasa geram dengan kelakukan aparatur tiyuh Sumberejo(Preni)takutnya banyak lagi rumah tangga yang rusak ulah perbuatannya.

Pasal dan UU yang dilanggar.

Perbuatan selingkuh dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) bulan apabila seorang laki-laki atau wanita yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa Pasal 27 BW berlaku baginya, dan/atau seorang laki-laki atau wanita yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan Pasal 27 BW berlaku baginya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 284 ayat (1) KUHP.

Tim/Bersambung

Related posts

Relawan Tim 7 Jokowi Gelar Baksos di Wilayah Jakarta Pusat

admin@lennus

Apel Upacara Kop Raport Kenaikan Pangkat.

admin@lennus

Pemerintah Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara Merancang Upaya Akses Jalan Kelahan Produksi Masyaraka

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.