beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – Kuasa hukum dari CV Rizky Alyya Jaya melaporkan Kepala Desa Surya Bahari Pakuhaji Kabupaten Tangerang terkait dugaan Tindak Pidana Pasal 335 KUHP pada Kamis lalu 24/07/2025.
Sebab informasi CV Rizky Alyya Jaya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang dimana salah satu legalstanding yang dimiliki adalah adanya surat perjanjian kerja sama antara CV. Rizky Alyya Jaya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dalam pengelolaan pass masuk pelabuhan Cituis.
“Benar, kami telah melaporkan Kepala Desa Surya Bahari serta oknum lainnya yang bekerja menarik retribusi parkir tanpa ada dasar hukum yang jelas. Dimana, laporan tersebut tercatat Nomor: Lapduan/469/VII/2025/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota”kata Trio Albert saat dikonfirmasi selasa pagi 29/07/2025.
Lanjut Albert, pungutan yang tidak mendasar tersebut merupakan perilaku gaya premanisme yang memungut retribusi bersama Linmas dengan cara yang diduga melawan hukum.
Apalagi, dirinya sudah melakukan investigasi kelapangan, dan ditemukan aktivitas pungutan yang tidak berdasarkan hukum tersebut dan sudah mengkonfrontir pihak Linmasnya.
“Kata pihak Linmas, mereka beraktivitas di situ karena ada SK dari kepala desa,” katanya.
Padahal kata Albert, CV. Rizky Alyya Jaya lah yang memiliki legalitas yang jelas dalam pengelolaan retribusi Pass Masuk pelabuhan Cituis lantaran sudah mengantongi Perjanjian Kerja sama dengan DKP Provinsi Banten.
Albert berharap, dengan dibukanya laporan tersebut, bisa membuat efek jera dan dapat mengembalikan status pengelolaan kepada CV. Rizky Alyya Jaya.
Selain itu kata Albert, untuk pihak kepolisian segera menindak secara tegas praktik melawan hukum tersebut. “Supaya kami bisa mendapatkan keadilan serta kepastian hukum, ” pungkasnya.
Seperti diketahui, CV. Rizky Alyya Jaya tidak dapat menguasai secara penuh pengelolaan retribusi Pass masuk Pelabuhan Cituis karena dari Pukul 05.00 WIB dini hari sampai dengan pukul 15.00 WIB retribusi tersebut dikuasai oleh pihak Desa Surya Bahari yang mengatasnamakan Linmas.
(Red)
