TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengembangkan transformasi Area Traffic Control System (ATCS) menuju Intelligent Transport Tangerang Selatan (ITTS) untuk meningkatkan efektivitas pengendalian lalu lintas berbasis teknologi. Program ini diarahkan untuk memperkuat pemantauan kendaraan, meningkatkan koordinasi antarsistem, serta mendukung pengelolaan transportasi perkotaan yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Pengembangan ATCS menuju ITTS di Tangerang Selatan kini mencakup relokasi dan revitalisasi ruang kendali, penataan jaringan komunikasi, serta optimalisasi perangkat yang telah tersedia. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan infrastruktur untuk membangun sistem pengendalian lalu lintas yang lebih terintegrasi dan mampu mendukung pemantauan kondisi jalan secara real-time.
Dalam kerangka transformasi ATCS ke ITTS, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat, dan Kepala Bidang Lalu Lintas, Martha Lena, merupakan pejabat yang terkait dengan bidang pengelolaan transportasi tersebut. Pengembangan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan yang selama ini masih mengandalkan pengamatan petugas dan tindakan penanganan ketika terjadi kepadatan atau gangguan lalu lintas. Namun, peningkatan efektivitas sistem tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur dan penerapan teknologi di lapangan.
Saat ini, sistem ATCS Kota Tangerang Selatan mencakup lima titik, yakni Simpang Gading Serpong, Bundaran Alam Sutera, Simpang German Center, Simpang Muncul, dan Bundaran Maruga. Kelima lokasi tersebut menjadi bagian dari infrastruktur pemantauan lalu lintas yang dapat dikembangkan seiring dengan perluasan cakupan sistem ITTS.
Transformasi ini tidak sekadar berkaitan dengan pembaruan perangkat elektronik. Pengembangan sistem juga membutuhkan jaringan komunikasi yang andal, pengelolaan data yang terkoordinasi, serta kesiapan sumber daya manusia agar informasi dari lapangan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan secara tepat.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan dalam pekerjaan relokasi dan revitalisasi ruang kendali ATCS. Koordinasi tersebut berkaitan dengan penyiapan fasilitas fisik yang diperlukan untuk mendukung operasional pusat pengendalian lalu lintas.
Sementara itu, penataan jaringan komunikasi, optimalisasi infrastruktur server, dan peningkatan konektivitas perangkat eksisting dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan. Dukungan tersebut diperlukan untuk mempersiapkan infrastruktur digital yang dapat menunjang pertukaran informasi dan integrasi sistem secara bertahap.
Ke depan, pengembangan ITTS direncanakan meliputi perluasan jaringan ATCS, integrasi kamera pengawas atau CCTV, serta perangkat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Sistem ini juga diarahkan untuk dilengkapi dashboard pemantauan lalu lintas secara real-time sehingga petugas dapat memperoleh informasi kondisi jalan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan.
Selain pengembangan infrastruktur, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu arah pengembangan ITTS. Teknologi tersebut berpotensi mendukung analisis kepadatan kendaraan, identifikasi dini gangguan lalu lintas, dan penyediaan informasi bagi petugas. Meski demikian, penerapannya memerlukan kesiapan data, pengujian sistem, serta evaluasi agar hasil analisis dapat digunakan secara efektif.
Pengembangan ITTS juga diarahkan untuk terhubung dengan ekosistem transportasi cerdas lainnya di Kota Tangerang Selatan. Rencana integrasi tersebut mencakup Smart PJU atau penerangan jalan umum berbasis teknologi, layanan angkutan sekolah SiOptimus, dan Smart Parking untuk mendukung pengelolaan fasilitas parkir.
Keterhubungan berbagai layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi pengelolaan transportasi perkotaan. Integrasi data berpotensi membantu meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan publik, sepanjang didukung standar teknis yang sesuai, keamanan informasi, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antarperangkat daerah.
Meski demikian, keberhasilan transformasi ATCS menuju ITTS tidak cukup diukur dari tersedianya ruang kendali baru atau bertambahnya perangkat pemantauan. Dampaknya perlu dinilai melalui indikator yang terukur, antara lain kecepatan respons terhadap gangguan lalu lintas, keandalan jaringan, cakupan pemantauan, dan kontribusi sistem terhadap kelancaran arus kendaraan.
Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan teknologi yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan lalu lintas di setiap kawasan. Dengan demikian, pengembangan sistem tidak berhenti pada aspek infrastruktur, tetapi berlanjut pada peningkatan kualitas pengambilan keputusan dan efektivitas penanganan kondisi di lapangan.
Melalui transformasi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya membangun sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan mobilitas masyarakat. Pengembangan ITTS diharapkan menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, nyaman, dan berkelanjutan.
Ke depan, keterbukaan informasi mengenai tahapan pengembangan, perluasan titik pemantauan, dan hasil evaluasi operasional akan menjadi aspek penting untuk menilai manfaat program bagi masyarakat. Pelaksanaan yang terukur dan koordinasi lintas perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat peran ITTS dalam meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Tangerang Selatan.
