Berita Daerah Ekonomi Home Hukum & Kriminal Sosial TNI/POLRI

Kapolres Tangerang Selatan Gelar Konferensi Pers “Tertangkapnya 10 Orang Pelaku Curanmor”

beritalennus.co.id Tangsel – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu,S.I.K,M.H,bersama Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam,S.I.K,M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra S.I.K,M.Si dan Kanit Reskrim IPDA Nurali Hambali,S.H gelar Konferensi Pers dihalaman Polres Tangsel 19 Desember 2022 pukul.14.00 WIB

“Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekitar jam 01.30 WIB di jalan scientia boulevard Barat Kav. T03 Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang anggota unit Reskrim Polsek Pagedangan telah mengamankan dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat dan kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kunci letter t serta senjata tajam jenis golok kemudian dua orang laki-laki tersebut dibawa ke Polsek Pagedangan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kapolres

Bermula dari adanya peningkatan jumlah curanmor Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam,S.I.K,M.Si bersama unit Reskrim dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali,S.H melakukan intervensi secara stasioner di rawan curanmor. Selanjutnya dalam perjalanan anggota opsnal mencurigai sepeda motor dengan muatan 2 orang yang sedang melintas di Jalan Raya Jatake kemudian tim melakukan pengintaian dari arah jalan raya Jatake menuju ke Ice BSD hingga ke Jalan Raya boulevard gading Serpong Kelurahan Medang

Pada saat itu pelaku curiga dibuntuti oleh tim sehingga kabur dan dilakukan pengejaran dan penangkapan serta penggeledahan terhadap para pelaku, hasil penangkapan didapati barang bukti seperti kunci leter t berikut mata kunci sebanyak 8 buah dan senjata tajam jenis golok. Kemudian tim melakukan pengembangan dari keterangan tersangka A dan AW dan berhasil diamankan 4 orang tersangka yang berinisial RNR,O,AS,IS,J Yang diduga sebagai pelaku Curanmor keempat tersangka sudah diamankan di daerah Muncang Lebak Banten.

Kemudian dari hasil pengembangan tim kembali mendapatkan pelaku dan berhasil mengamankan RMY,MF di daerah Angke Jakarta Barat, dari tangan pelaku RMY dapat diamankan barang bukti kunci leter t dan 4 buah mata kunci, yang selanjutnya tim Unit Reskrim Pagedangan mendapatkan penadah yaitu W alias A (DPO) lalu dari keterangan W tim dapat mengamankan pelaku DR sebagai penadah kendaraan hasil curian.

“Menurut pengakuan para tersangka pencurian terhadap kendaraan bermotor yang sudah diincarnya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan anak kunci letter t yang sudah dipersiapkan sebelumnya, setelah dirusak pelaku membawa kabur kendaraan hasil pencurian tersebut untuk dijual ke daerah Kabupaten Lebak Banten,”ujar Kapolres

Para tersangka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten kurang lebih dari 100 kali, atas perbuatan tersangka dapat dikenakan tindak pidana Jo kedapatan membawa senjata tajam yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UUD darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun Jo pencurian dengan pemberatan pada pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun

Berikut nama-nama tersangka

  1. A alias u bin S (18)th
    2, Aw alias D Bin Rsw (20)th
    3.RNR alias M bin MN (21)th
    4.O alias O Bin IY (20)th
    5.AS alias U bin H (23) th
    6.IS alias I bin S (25)th
    7.J alias U bin B (27)th
    8.RMY alias I bin OR (21)th
    9.MF alias D bin H (21)th
    10.DR alias D bin U (18)
    Dengan barang bukti 20 Unit sepeda motor dengan berbagai merk

Devry

Related posts

DIDUGA DICURI ” BESI PENYANGGA PELABUHAN BOOM BARU PALEMBANG” TERANCAM AMBRUK

admin@lennus

Diduga Aniaya Warganya, Oknum Kepala Kampung Tiyuh Di Laporkan Ke Polres Tubaba.

admin@lennus

Pemkot Beri Dukungan Wirausaha Muda di Galery Pasar Gintung.

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.