Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Kesehatan Sosial

DINAS KESEHATAN HENTIKAN OPERASIONAL RS KARANG TENGAH MEDIKA TANGERANG

beritalennus.co.id Kota Tangerang – surat nomor 490/391 Yankes/XII/2022 Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat pemberhentian izin operasional RS KARANG TENGAH MEDIKA di jalan Karyawan 4 kota Tangerang, dalam surat tersebut disebutkan pihak rumah sakit belum mengajukan perpanjangan Izin Usaha.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 KBLI 86103, dimana pihak Rumah Sakit harus menghentikan kegiatan operasionalnya kecuali untuk kegawatdaruratan dan pasien yang sedang rawat inap. Surat tersebut ditandatangani tanggal 20 Desember 2022 dan efektif berlaku tanggal 23 Desember 2022.

Dari pihak media coba meminta informasi kepada kepala dinas kesehatan kota Tangerang ibu Doni Anggraeni melalui pesan WhatsApp, tapi belum ada jawaban.

Masyarakat di wilayah karang tengah berharap permasalahan administrasi tersebut cepat selesai karena membutuhkan pelayanan kesehata dari rumah sakit RSKTM, seperti dikatakan oleh ,Bu Meri ” saya dekat rumahnya dengan RSKTM dan pelayanan nya juga memuaskan.

Andri / Red

Related posts

Camat Kikim Timur Beserta Unsur Tripika Resmikan Lubuk Larangan Beserta Menabur 11.000 Benih Ikan Nila Juga Bawal di Sungai Desa Tanjung Bindu

admin@lennus

Kelurahan Pamulang Timur Gelar Sosialisasi Pemilihan Umum Dan Pilkada Tingkat Kelurahan se-Tangerang Selatan

admin@lennus

Prihadiyanto Lurah Pondok Cabe Ilir Apresiasi Aksi Donor Darah BNN Tangsel Dalam Rangka Memperingati HANI 2023

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.