beritalennus.co.id Sumatera Selatan – Ratusan anggota Pemuda Pancasila Kota Palembang (PP) menggelar aksi Solidaritas di depan Kantor PT. Toyota Astra Finansial (TAF) Cabang Palembang, terkait Debt Collector menarik Kendaraan roda empat Secara paksa, Rabu (07/02/2024).
Mereka melakukan Aksi tersebut di karena oknum debt collector nekat merampas mobil milik anggota Pemuda Pancasila yang bernama Alan Pranjaya. Aksi Solidaritas tersebut dikawal ketat pihak Kepolisian, walaupun sempat sedikit memanas, aksi damai tetap berlangsung kondusif.

Ketua Pemuda Pancasila Kota Palembang Nursyamsu M.A.H Iding mengatakan, hari ini ratusan Pemuda Pancasila Kota Palembang melakukan aksi damai di Kantor Toyota Astra Financial Service (TAF) Cabang Kota Palembang.
“Kami memperjuangkan hak saudara kami Alan Pranjaya anggota BPPH Kota Palembang diduga telah direbut secara paksa oleh sebuah perusahaan Pembiayaan/Leasing bernama Toyota Astra Financial Service (TAF) Cabang Palembang melalui tangan-tangan oknum Debt Collector,” ungkapnya.
“Adapun kronologis kejadian tepat nya di jalan Sukarno Hatta Palembang.Debt Collector dengan melakukan dugaan tindak pidana Perampasan dengan kekerasan kepada saudara kami tanpa mengindahkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, seperti dalam melakukan penarikan mobil Toyota Rush warna hitam milik saudara Alan Pranjaya BG 1886 DF tidak dapat menunjukkan / disertai dengan surat Akta jaminan Pidusia, sertifikat profesi penagihan pembiayaan (SPPI) dan surat peringatan 1,2 dan 3 sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50 POJK No.35/POJK.05/2018 dan perubahan nomor 7/PJOK.05 garis 2022 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan,” ujarnya.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh debt collector PT Toyota Astra financial, pada tanggal 29 Januari 2024 sekira pukul 16.45, Alan Pranjaya membuat laporan di Polrestabes Palembang dengan laporan polisi nomor.LP/B/255/I/2024/SPKT/POLRESTABES/POLDA SUMATERA SELATAN disertai dengan alat bukti awal yaitu luka lecet di jempol sebelah kanan dan tangan sebelah kiri, lalu 2 (dua) buah kunci atau remote dan STNK mobil masih berada di tangan Alan 3 aksi solidaritas kami pada hari di antaranya ;
- Kepada Pimpinan PT Toyota Astra finansial untuk segera mengembalikan satu unit mobil Toyota Rush BG 1886 DF kepada saudara Alan Pranjaya.
2 Kepada pimpinan PT Toyota Astra financial Service diduga selaku pemberi perintah penarikan / perampasan mobil Toyota Rush BG 1886 DF, untuk segera diproses hukum dan menyerahkan debt colektor sebagai tersangka perampasan (pasal 368, pasal 365 KUHP ayat 2,3 & 4 dan penganiayaan (pasal 352 KUHPidana ) terhadap Alan Pranjaya kepada Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum. - meminta kepada OJK Regional 2 sumbersel untuk segera memberi sanksi pembekuan kepada PT Toyota Astra financial Servuce.
- Kepada Polrestabes Palembang untuk segera melakukan penangkapan terhadap PAD, LANI, DKK sebagaimana nomor.LP/B/255/I/2024/SPKT/POLRESTABES/POLDA SUMATERA SELATAN,”pungkasnya.
Dari aksi Solidaritas Pemuda Pancasila Kota Palembang, pada hari itu juga tuntutan point’petama dari aksi tersebut untuk mengembalikan Mobil yang di rampas oleh oknum debt colector kepada saudara Alan Pranjaya,sudah dapat terpenuhi.

Sementara itu, pihak PT. Toyata Astra Finacial (TAF) saat mau di wawancari beberapa awak media, tidak dapat di wawancarai, hal tersebut di sampaikan oleh satpam bernama Dedi.
Aksi unjuk rasa solidaritas Pemuda Pancasila Kota Palembang berjalan aman dan damai serta mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes pelembang dan Polsek IT II Palembang.
Indra / Tim Lennus Sumsel
