Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Pendidikan

DIDUGA OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN DAN SMPN SATU ATAP ADA PENGGELEMBUNGAN DATA SISWA, SISWI DAN ADA PERMAINAN ANGGARAN DANA BOS SEGERA DI LAPORKAN

beritalennus.co.id Tulang Bawang Lampung – Diduga Oknum kepala sekolah SDN dan SMPN SATU ATAP yang terletak di Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawa Jitu Timur, ada penggelembungan siswa dan siswa,diduga ada permainan anggaran dana BOS pada tahun 2022 dan 2023 Siap di Laporkan.(1/03/24)

Dari hasil tim saat survey di sekolah satu atap yang terletak di bumi dipasena utama, saat berjumpa dengan kepala sekolah satu atap tersebut (Sunariyo) saat dikomfirmasi mengenai anggaran dana BOS dan jumlah siswa dan siswi tersebut, bahwa dia mengatakan ada perbedaaan dengan sumber data dapodik baik dari jumlah siswa dan siswinya karna diduga kepala sekolah tersebut ada penggelembungan siswa dan siswinya.

Kemudian tim konfirmasi mengenai anggaran pemeliharaan prasarana dan sarana sekolah dari tahun 2022 sampai 2023,saat dikomfiemasi kepala sekolah Satu atap SDN dan SMPN yang terletak di bumi dipasena utama (Sunariyo) sepertinya dia ada yang ditutupi tutupi karna disaat tim bertanya mengenai anggaran tersebut dia selalu lupa dan tidak ingat, jawabannya Agak ngawur dan sepertinya di antara ada permainan.
dengan bendahara yang lama (puji) saat dikomfirmasikan.

Kemudian tim meminta agar Kepala Sekolah SDN dan SMPN, Satu atap untuk memanggil selaku mantan bendaharanya untuk dimintai keterangan.

Kemudian saat tim bertanya kepada mantan bendaharanya sepertinya tidak bisa memberi jawaban saat dikonfirmasikan.

Lalu salah satu dari tim menayakan mengenai anggaran pemeliharaan prasarana dan sarana sekolah kepada mantan bendaharanya (puji) namun dia tidak bisa menjawab dan selalu diam seolah olah ada yang mereka tutupi kepada tim media.

Itulah hasil tim jurnalis saat turun dilapangan diduga kuat kepala sekolah satu atap SDN dan SMPN bumi dipasena utama ada pengelembungan siswa dan siswi dan ada permainan dengan anggaran dana bos.

Dan kami akan melaporkan ke imspektorat dan BPK agar dapat meng audit ulang anggaran dana bos yang di kelolah oleh pak sunariyo selaku kepala sekolah SDN dan SMP satu atap selam ini. dan juga untuk mengkroscek ulang jumlah siswa dan siswi di sekolah tersebut. agar bisa sesuai kepada penerima anggaran dana bantuan operasional sekolah agar tidak terjadi pengelembungan.

Sebab kami dari tim di Lapangan menemukan ada kejangalan dalam pengelolaan dana bos atau di antara siswa-siswi di sekolah SDN dan SMPN satu atap ini. dan seperti nya sudah melanggar undang undang nomor 9 tahun 2009 UU badan hukum pendidikan dan melanggar uu nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

( Tim )

Related posts

Sijago Merah Lalap Habis Satu Unit Rumah di Desa Tanjung Bai, Lahat, Sumsel

admin@lennus

Warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta Sudah Tervaksin Sebanyak 60 Persen

admin@lennus

Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon,Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.