beritalennus.co.id Tulang Bawang Lampung – Kepala Sekolah SDN 2 Gilang Makartat, Kecamatan Labu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga ada permainan anggaran prasarana dan sarana sekolah pada tahun 2021 sampai 2023 diduga ada pembengkakan anggaran.
Sekolah SDN 2 untuk nomor pokok sekolah 10809924 Gilang Makartat diduga anggaran prasarana dan sarana dari tahun 2021 sampai 2023 diduga sangat membekak dan diduga sangat tidak wajarwajar, yang direalisasikan oleh kepala sekolahnya (Eko nurwahyudi)

Pada tahun 2021 jumlah siswa penerima BOS (188) triwulan1 pagu anggarannya (50.760.000) triwulan2 (67.680.000) triwulan3 (48.060.000) dan anggaran Sarana dan Prasarana pada tahun 2021 diduga sangat besar tapi sepertinya ada permainan dengan anggaran tersebut.
Contohnya pada tahun 2021 untuk kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler (RP 10.542.000) dan untuk pemeliharaan saran dan serangga sekolah Rp18. 425.000) dan untuk pembayaran guru Honor (RP 8.100.000)
Tahun 2022 jumlah siswa penerima BOS(178) triwullan1(48.060.000) triwulan2(64.080.000) triwulan3(48.060.000) dan anggaran prasarana dan sarana juga sangat besar untuk pemeliharaan saran dan prasarana sekolah dari trwulan satu dan triwulan tiga 1(Rp13.520.000) 2(Rp7.250.000) 3 (Rp5.700.000) Begitu juga untuk pembayaran Honor dari 1-2-3 (Rp30.400.000)
Tahun 2023 jumlah siswa penerima BOS(186) triwulan1 anggaran yang diterima SDN 20 (83.700.000) triwulan2 (83.700.000) Rincian penerima siswa serta baru (Rp2.486.000) untuk pengembangan perpustakan(Rp33.891.100) untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (18.993.000) untuk kegiatan asesmen/evaluasi pelajaran ( Rp16. 295.000) untuk Administrasi kegiatan sekolah (Rp45.474.900) untuk pemeliharaan saran dan prasaan sekolah (Rp9.600.000) untuk pembayaran Honor (Rp36.000.000)

Jadi diduga anggaran tersebut sangat besar tapi sepertinya mencari keuntungan yang sangat besar kalau dari tahun ke tahunya sekolah SDN 2 gilang makartat tidak pernah ada perehapan sama sekali yang di lakukan oleh kepala sekolahnya (eko Nurwahyudi) jadi di kemanakah anggaran yang kepala sekolah SDN 2 gilang makartat kelolah diduga menuai pertanyaan bagi kalangan publik.
Jadi itulah hasil tim saat turun dilapangan dan mengecek anturan dan BOS di sekolah SDN 02 gilang makartat, diduga ada kejanggalan kejanggalan yang dilakukan oleh keplaa sekolah SDN 02 di tiyuh gilang makartat(eko Nurwahyudi) baik dari anggaran dana BOS dan jumlah Siswa-siswi yang terdaftar di dapodik.
Kami akan melaporkan kedinas terkait dan dinas imspektorat dan BPk agar dapat meng kroscek dan meng audit ulang bantuan Bos dan anggaran dana BOS prasarana dan sarana di sekolahan tersebut karna banyaknya ditemukan kejanggalan kejanggalan kepada Kepalal Sekolah (eko Nurwahyudi) karna hal tersebut dapat merugikan pemerintah dan diduga sudah melanggar UU tentang ASN yang sudah melakukan penyelewengan anggaran maka dapat dikenakan sanksi dan penjara sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan pemerintah.
Tim Lennnus
