Berita Daerah Ekonomi Global Home Hukum & Kriminal Sosial

Ketua Salah Satu LSM di Probolinggo Dilaporkan atas Dugaan Pengancaman Nyawa oleh Mantan Istri Siri

beritalennus.co.id Probolinggo – Seorang pria berinisial JD, yang diketahui menjabat sebagai Ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Probolinggo, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DS. Laporan tersebut secara resmi telah diterima oleh Kepolisian Sektor Pakuniran, Polres Probolinggo, pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan keterangan tertulis dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPm/LPM/I/VI/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLSEK PAKUNIRAN, DS—yang beralamat di Desa Gunggungan Kidul Kecamatan Pakuniran, melaporkan bahwa dirinya mendapat ancaman akan dibunuh oleh JD, yang tak lain adalah mantan suami sirinya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di kediaman DS. Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku mendapat ucapan bernada ancaman dari JD setelah menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan rumah tangga non-resmi yang telah mereka jalani selama lebih dari satu tahun.

Menurut pengakuan DS kepada media, hubungan keduanya berawal dari perkenalan yang difasilitasi oleh pamannya. JD saat itu disebut telah meyakinkan bahwa dirinya telah bercerai dengan istri sah, hingga akhirnya DS bersedia dinikahi secara siri pada April 2024. Namun seiring berjalannya waktu, DS mengetahui bahwa JD masih menjalin hubungan harmonis dengan istri pertamanya.

“Saya tidak ingin menjadi pihak ketiga dalam rumah tangga orang. Ketika saya menyampaikan niat untuk mengakhiri hubungan secara baik-baik, saya justru mendapatkan ancaman,” ujar DS kepada media Berita Lensa Nusantara.

DS mengaku mengalami tekanan psikologis dan trauma akibat peristiwa tersebut, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna melindungi dirinya dari potensi kekerasan lebih lanjut. Ia juga menyesalkan tindakan JD yang dinilainya tidak mencerminkan sikap seorang tokoh lembaga yang selama ini dikenal vokal membela kepentingan masyarakat.

Konfirmasi dari pihak Kepolisian Sektor Pakuniran membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan dari yang bersangkutan. Saat ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dan kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar salah satu petugas piket Polsek Pakuniran.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi JD yang cukup menonjol di tengah masyarakat. Banyak pihak menyayangkan dugaan ancaman yang dilakukan oleh seorang tokoh publik, karena dapat mencoreng nama baik lembaga yang seharusnya menjadi pilar dalam penegakan nilai-nilai keadilan sosial.

Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap dugaan tindak pidana ini dapat berjalan secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Redaksi Berita Lensa Nusanrata akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan sesuai hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Rachman

Related posts

Bangun Semangat Kewirausahaan, Sekda Bambang Resmikan Ladies Mart dan Galeri

admin@lennus

Tingkatkan Performa Keamanan, BRI Hayam Wuruk Laksanakan Pembinaan Jasmani bagi Satuan Pengaman

admin@lennus

Gelar Pameran UMKM di Ciputat Timur, Benyamin : Potensi Pasar dan Industri Kreatif di Tangsel Besar

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.