TANGERANG SELATAN — Rekayasa lalu lintas Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, mulai diuji Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Kepolisian selama tiga hari, 28–30 September 2026. Uji coba tersebut menjadi tahap awal sebelum penataan median jalan dan titik putar balik atau U-Turn diterapkan secara permanen.
Rekayasa lalu lintas Jalan Raya Rawa Buntu dilakukan pada koridor dari Simpang Tiga Kencana Raya hingga Simpang Tiga Tekno. Pemerintah daerah menggunakan masa uji coba untuk mengamati pola pergerakan kendaraan, potensi hambatan arus, serta efektivitas rencana penempatan dua titik U-Turn.
Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas Jalan Raya Rawa Buntu, dua lokasi disiapkan sebagai alternatif titik putar balik kendaraan. Titik pertama berada di depan RM Pak Naryo dengan lebar sekitar 25 meter, sedangkan titik kedua berada di depan SPBU Pertamina 34-15314 dengan lebar sekitar 35 meter.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, menjelaskan bahwa simulasi tersebut diperlukan agar rencana penataan tidak hanya didasarkan pada perhitungan teknis, tetapi juga diuji berdasarkan kondisi lalu lintas aktual di lapangan.
“Simulasi ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana pergerakan arus lalu lintas di lapangan dan efektivitas pelaksanaan median serta pengaturan titik U-Turn,” ujarnya.
Pada hari pertama pelaksanaan, kondisi arus kendaraan di sepanjang ruas yang menjadi lokasi uji coba dilaporkan relatif lancar. Namun, Dishub Tangsel belum menetapkan kedua lokasi tersebut sebagai titik U-Turn permanen karena hasil pengamatan masih harus dikaji hingga seluruh rangkaian simulasi selesai.
Evaluasi dilakukan selama tiga hari dengan mempertimbangkan dinamika volume kendaraan, pola pergerakan pengguna jalan, kondisi keselamatan, serta masukan masyarakat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah dua lokasi yang diuji dapat dipertahankan atau masih memerlukan perubahan.
“Setelah melihat tiga hari perkembangan yang ada, kita akan tentukan apakah lokasi ini dipastikan di dua titik ini atau akan ada perubahan lebih lanjut,” jelas Martha.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa pola pengaturan tersebut mampu mendukung kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, penataan fisik jalan akan dilanjutkan. Dengan demikian, keputusan pembangunan median tidak semata-mata didasarkan pada rencana awal, tetapi juga mempertimbangkan hasil simulasi di lapangan.
Dalam rencana tersebut, median jalan akan memiliki lebar sekitar lima meter dengan tetap mempertahankan bagian median yang telah tersedia. Pekerjaan fisik direncanakan dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel sekitar dua minggu setelah tahapan uji coba dan evaluasi selesai.
Selama rekayasa lalu lintas berlangsung, pengguna jalan diminta memperhatikan perubahan pola pergerakan kendaraan. Dishub mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu, marka jalan, serta arahan petugas di lokasi.
Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan ketika melintasi kawasan yang sedang menjalani simulasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi potensi konflik kendaraan, terutama pada area yang berkaitan dengan pergerakan menuju dan dari titik U-Turn.
Dishub Tangsel turut membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan selama periode pengujian. Masukan pengguna jalan dinilai penting karena kondisi aktual di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan desain akhir penataan.
Martha berharap proses evaluasi dapat menghasilkan pola pengaturan yang sesuai dengan karakteristik lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu. Penataan tersebut diharapkan tidak hanya mengatur arah pergerakan kendaraan, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan dan ketertiban bagi seluruh pengguna jalan.
“Tujuannya untuk menciptakan kelancaran, keselamatan dan ketertiban lalu lintas bagi masyarakat,” pungkasnya.
