Berita Daerah Politik

Mendagri Keluarkan Dua Instruksi , Tentang PPKM

Berita Lennus, Jakarta,- MULAIĀ hari ini, Selasa 5 Oktober 2021, dua Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mulai berlaku terkait lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah pada Senin (4/10) kemarin, resmi memperpanjang PPKM hingga 18 Oktober mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan lewat pesan elektronik, Selasa pagi sebagaimana dikutip dari Antara menyebutkan dua Inmendagri yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, yakni Inmendagri 47/2021 dan Inmendagri 48/2021. Inmendagri 47/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian, Inmendagri 48/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3, 2, dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Ketentuan penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten/kota dengan level 2 pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator yang ditentukan per 4 Oktober 2021 akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi sesuai yang diatur Inmendagri. (Red)

Related posts

Lampaui Target, Realisasi Investasi di Tangsel Tembus Rp 7,4 Triliun

admin@lennus

Gerakan Pangan Murah Digelar di Tangsel, Benyamin: Jaga Kestabilan Harga Jelang Iduladha

admin@lennus

Pilar: Ketua RW dan RT Jadi Ujung Tombak Kesuksesan Program Pemerintah

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.