Berita Lennus, LEBAK- Ormas Badak Banten melaporkan PT.Aam ke polres Lebak pada tanggal 06/10/21,hari Rabu pukul 15.00 WIB.pelaporan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi ke sejumlah Kepala desa(Kades) di kabupaten Lebak.
Kedatangan Badak Banten ke polres ini,tidak lain untuk melaporkan soal kasus dugaan gratifikasi yang di lakukan oleh oknum-oknum di PT.Aam ke sejumlah kepala desa di wilayah Lebak.
Hilman Sony Permana selaku sekjen Dpp Badak Banten,dan juga di dampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dpp Tangerang,mendatangi polres Lebak untuk membuat laporan terkait PT.Aam tersebut.
Hilman juga mengatakan, “saya akan kembali lagi datang ke polres untuk melengkapi pelaporan secara tertulis,dan sekaligus menyertakan barang-barang bukti.karena kita di minta untuk melakukan pelaporan secara tertulis dan menyertakan barang bukti.
Kita selaku keluarga besar Badak Banten,memberikan laporan terkait kasus korupsi yang telah dilakukan oleh pihak PT.Aam tersebut,karena hal ini merupakan kasus korupsi bukan Kasus pidana umu.Tuturnya
Di tempat yang sama juga Rahmatullah.SH selaku Anggota LBH Badak Banten pun,angkat bicara. “iaah betul,kami juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan juga bukti transfer yang di berikan kepada orang-orang oleh oknum di PT.Aam tersebut.tutupnya. (Yendri Uda)