Berita Daerah Politik

Kepala Kampung Balai Murni Jaya, Banjar Baru Kab. Tulang Bawang Di Duga Keras MAR UP Dana Desa Anggaran Tahun 2021.

Berita Lennus, Tulang Bawang, Lampung – Pengelolaan Dana Desa (DD)anggaran tahun 2021 di kampung Balai Murni Jaya di duga sangat kuat dengan penyimpangan dan penggunaan dana tidak jelas. terbukti dengan adanya pembangunan yg sampai sekarang belum terselesaikan, pembuatan Drenase yg panjang nya 1000 m dg anggaran dana Rp 283 387 000 baru di kerjakan sekitar 60% di tambah lagi pembuatan taman kanak-kanak yang menggunakan anggaran dana sangat fantastis seratus juta lebih tetapi sampai sekarang belum tersentuh atau belum di bangun.
Bukan kah sudah di jelas kan dalam peraturan pemerintah(PP)No 13 tahun 2013 di tambah dengan peraturan menteri dalam negeri (PERMENDAGRI)No 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa atau Kampung secara transparan,.

Hasil INVESTIGASI dan Kompirmasi TIM yg terdiri dari Media dan lembaga di kampung Balai murni jaya sangat membuat TIM terkejut ,pasalnya pengelola dana pembangunan di kampung tsb di kelola oleh kepala kampung nya sendiri tampa melibat kan aparatur kampung apa lagi tokoh masyarakat ,ini sudah jelas bahwa perangkat dan aparatur kampung nya di jadi kan Boneka atau yg di sebut pormalitas saja.

Ketika TIM media menemui seketaris kampung,Kaur Pembangunan dan Kaur Keuangan/Bendahara kampung mereka menjawab dengan kata-kata dan arti yang sama.
” Mohon maap pak urusan pembangunan fisik yang ada di kampung kami ini,kami kurang memahami apa lagi menyangkut masalah berapa dana yang di pergunakan untuk pembangunan sama sekali kami tidak tau,semuanya di kelola dan di tangani langsung oleh kepala kampung” jelas mereka.

Setelah mendengar penjelasan dari para Kaur dan Seketaris Tim media bergegas menuju kediaman ketua BPK yaitu bapak SN ternyata lebih mengherankan lagi mendengar penjelasan bapak ketua BPK ” Pak saya ini benar ketua BPK di kampung ini tetapi saya hanya melihat saja,kami tidak pernah di libatkan dalam urusan pembangunan kampung apa lagi menyangkut masalah anggaran itu semua di atur oleh kakam sendiri ”

Tim Media bertanya kembali” Apakah Bapak tidak pernah memberikan teguran ke kepala kampung tentang kekeliruan beliau ” Sudah pak,tapi jangan kan saya yg hanya ketua BPK bahkan pak camat pun sudah turun memberikan teguran tetapi tidak di gubris” jelas ketua BPK dengan tenang.

Melihat dan mendengar kejanggalan yang terjadi di kampung Balai murni jaya,maka besar dugaan kami bahwa kepala kampung Balai murni jaya(YN)MAR,UP Dana Desa (DD) dan telah melanggar UU No 31 tahun 1999 tentang tidak pidana Koroupsi serta telah melanggar peraturan pemerintah No 13 thn 2013 dan peraturan menteri dalam negeri(PERMENDAGRGRI)No 114 thn 2014 .

Menyikapi persoalan ini maka kami dari TIM Media dan lembaga yang telah di tetap kan dalam UU No 40 tahun 1999 sebagai KONTROL SOSIAL meminta kepada Pemerintah kab tulang bawang dan Dinas Terkait agar bisa menyikapi dan turun ke Kampung Balai Murni jaya Kec Banjar Baru untuk melakukan croscek dan menindaklanjuti kebenaran hasil Kontrol kami di lapangan.pada hari Senin ,,13/12/2021 ,
Apa bila permesalahan ini di biarkan maka oknum dan koropsi di kabupaten kita ini bisa merajalela.

penulis : (TIM) MEDIA /LEMBAGA

Related posts

Diduga Dana Desa Kampung Astra Kastra Ajang Korupsi Oleh Oknum Kakam

admin@lennus

Diduga Bantuan KIP Min 3 Way Kanan Pangkas Bantun dan Tidak Transparan Akan Segera di Laporkan.

admin@lennus

Pj. Bupati Kampar Silaturahmi Syawal bersama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kampar

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.