Berita Daerah Ekonomi Sosial

DD Tahun 2022, KPM BLT Desa Curug Ada Penambahan

Berita Lennus, Bogor – Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Menggelar Musyarawah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bertempat aula Desa tersebut, Rabu (23/02/2022).

Tampak hadir, Sekretaris Camat (Sekcam) Gunung Sindur Prihatna Arif Santosa, Kasipem Kecamatan Gunung Sindur Agus Setiawan, BPD Desa Curug, Pedamping Desa, Rt dan Rw, kepala Dusun setempat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya Kepala Desa (Kades) Curug H. Edi Mulyadi mengatakan, memengenai Musdesus hari ini yaitu validasi, finalisasi dan penetapan KPM BLT DD. Untuk tahun 2022 sebagaimana Musdes kemarin penetapan APBDes terkait penggunaan DD, sesuai Permendes No.7 tahun 2021 yang mana ada beberapa prioritas dalam penggunaannya.

Ia menjelaskan, adapun bantuan DD yang Desa Curug terima di tahun 2022, untuk BLT sedikitnya 40 persen, 8 persen penanganan covid 19, ketahanan pangan 20 persen, sisa yang 32 persen diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas Paud, pemberdayaan di beberapa titik dan lain sebagainya.

“Masih Edi, Kembali ke BLT, sebelumnya tahun 2021 bantuan diberikan selama satu tahun, dan di tahun 2022 juga selama satu tahun, dalam hal ini KPM mendapat BLT sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya, kendati demikian di tahun 2022 daftar KPM Desa Curug ada penambahan yang sebelumnya 100 menjadi 121 KPM, jadi” acuan kita kepada KPM pertama kita melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), supaya kita dapat mendeteksi keluarga ini wajib atau layak menerima manfaat.

“untuk kriteria KPM pertama keluarga miskin (tidak mampu), kedua kehilangan mata pencarian, ketiga mempunyai anggota keluarga rentan sakit, ke’empat keluarga miskin penerima jaminan sosial yang terhenti bersumber dari APBD atau APBN, kelima keluarga miskin yang terdampak pandemi covid 19 yang belum menerima bantuan, dan yang terakhir rumah tangga atau anggota rumah tangga lanjut usia, dari semua kriteria yang tentunya memang berdomisili di Desa bersangkutan, “imbuh Edi. (Ags)

Related posts

Tim Satgas Anti begal Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Razia Pelaku Begal dan Premanisme

admin@lennus

Sekda Tulang Bawang Mewakili Bupati Winarti Pimpin Rapat Persiapan HUT Kab Tulang Bawang ke – 25 Tahun 2022

admin@lennus

Kota Tangerang- Garasi Cafe, tempat nongkrong baru untuk anak milenial

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.