Berita Lennus, Sumatera Selatan – Team Reaksi Cepat. Badan Penelitian Aset Negara. Propinsi Sumatra Selatan. Bersama Ahli waris dan Pengacara, mendampingi ahli waris untuk melaporkan lahan tanah yg diserobot atau sudah ditempati orang. Alhamdulillah laporan ke Polres palembang sudah diterimah oleh penyidik, ketika dikomfirmasi oleh awak media.Berita Lensa Nusantara/ www.beritalennus.co.id. Kpd Ahli waris, bahwa tanah itu peninggalan org tuanya yg luas + – 10 hektar yg terletak di Kelurahan Sungai Selinca Kecamatan Kalidoni Palembang Sumatra Selatan.

Setelah dikompirmasi oleh awak media. Lennus. Sdr. Pebri Pengacara Ahli waris tanah mengatakan bahwa mereka sdh berupaya mengadakan mediasi ke pihak masyrakat yg menempatkan rumah dilahan tersebut. Namun tidak ada hasilnya,,maka pengacara mengambil langkah untuk melaporkan ke. Polres tabes palembang.

Ketua. Trc. Bpan. Ai. Sumsel. Bpk. Toat Wijaya. Angkat bicara mengenai permasalahan tsb. Supaya permasalahan ini diselesaikan sesuai dengan hukum yg berlaku di indonesia, sesuai dengan. Motto Lembaga Aliansi Indonesia. Mengajak seluruh pejabat tinggi negara. Tni Polri, pengusaha dan Masyarakat Indonesia pada Umunya mari kita bersama sama. STOP. Pungutan Liar, koropsi, terorisme, dan Narkoba. Untuk Menyelamatkan Aset Negara, Menegakan Keadilan dan Kebenaran, Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(M. Thoat)